PALU – Bila Anda mengeluh soal parkir yang dilakukan oleh warga di Pasar Lentora tanpa mengenakan rompi parkir maka berhentilah menggerutu, sebab Pemerintah Kota “melegalkan” hal tersebut.
Saat membuka Pasar Lentora, Senin (7/6), Hidayat mengatakan, urusan parker diserahkan sepenuhnya bagi masyarakat sekitar. Akan tetapi ia tetap meminta kepada mereka untuk tidak menaikkan tarif parkir dari yang telah ditentukan.
“Untuk parkir kita serahkan kepada masyarakat saja, namun seperti tarif biasa, yakni untuk motor dua sampai tiga ribu dan mobil tiga sampai lima ribu. Anggaplah itu hadiah lebaran dari pemkot bagi mereka,” pungkasnya. (HAMID)