Pansus Rehap Rekon DPRD Palu Terbentuk

oleh -
Ketua Fraksi NasDem, Muslimun saat menjelaskan pentingnya pembentukan pansus rehab rekon, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (18/02). (FOTO: MAL/MELDA)

PALU – Rapat paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (18/02) telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon Pascabencana Alam.

Pansus yang diberi waktu bekerja selama 18 hari itu diketuai Muh. Syarif, Ahmad Umayer sebagai sekretaris dan beranggotakan masing-masing dari Fraksi Gerindra sebanyak dua orang, Fraksi Golkar orang, PKB satu orang,  Hanura satu orang, Demokrat satu orang, Fraksi Amanat-Indonesia (PAN-Perindo) satu orang, PDIP satu orang, PKS satu orang, dan NasDem satu orang.

Fraksi NasDem sebagai pengusul Pansus Rehab Rekon, melalui Ketua Fraksi, Muslimun, menjelaskan pentingnya pengawasan pascabencana alam.

“Ada beberapa pertimbangan mengapa Pansus perlu dibentuk,” terangnya.

Ia mengatakan, bencana alam telah memberi dampak kerusakan dan kerugian sebesar Rp6 triliun lebih yang mencakup pada kerusakan pemukiman masyarakat, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor yang memerlukan perhatian khusus pemerintah dan pihak-pihak lain.

BACA JUGA :  REI Diharapkan Jadi Penyumbang PAD Sulteng di Sektor Properti

Faktanya, kata dia, proses penanggulangan bencana dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi sejak Mei 2019, sampai saat ini terkesan lamban, bahkan tidak berbasis kepada kebutuhan korban dan penyintas.

“Juga banyaknya persoalan yang timbul dalam hal itu, bahkan ada beberapa program yang tidak kesusai dengan dokumen induk rehap rekon yang menjadi acuan pemerintah daerah,” sebutnya.

Untuk itulah, kata dia, DPRD mengambil langkah politik untuk segera membentuk pansus pengawasan yang bisa menjadi jembatan harapan warga penyintas dan menemukan solusi bersama dalam upaya penanggulangan bencana alam berbasis hak korban dengan sejumlah agenda.

BACA JUGA :  Mantan Pejabat Berinisial IK Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Morowali

Dua di antara agenda yang dimaksud adalah membedah secara keseluruhan semua kebutuhan pembiayaan dalam dokumen rencana rehap rekon, sehingga analisa kebijakan program dalam proses penanggulangan bencana tidak parsial.

“Kemudian mengusulkan dilakukannya audit kebencanaan di akhir masa rehap rekon pada tahun 2021 untuk bisa melihat progress kebijakan dan program pada masa rehap rekon 2019-2021,” imbuhnya.

Rapat paripurna kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, dihadiri semua fraksi dan kepala dinas terkait. (MELDA)