PALU – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (04/04).
Dua raperda tersebut adalah tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat kerja dipimpin Ketua Pansus II, Yus Mangun dan dihadiri beberapa anggota pansus, seperti Dr Alimudin Pa’ada, Huisman Brant Toripalu, Moh. Nur Dg. Rahmatu, Sonny Tandra, Zainal Abidin Ishak, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Winiar Hidayat Lamakarate.
Sementara pihak OPD, dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dan Tim Ahli Perancang Perundang-undangan.
Adapun hasil keputusan rapat adalah bagaimana agar dua buah Raperda yang sedang digodok saat ini, segera rampung karena hingga saat ini, kedua raperda tersebut masih tarik menarik dalam hal penentuan draft, apakah nantinya berbentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda).
Untuk itu, Pansus II bersama OPD terkait akan melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta solusi serta penguatan kedua Raperda tersebut. ***