PALU, MAL — Kota Palu diprakirakan masih diselimuti potensi udara kabur dan kabut asap pada Selasa, 20 Oktober 2026, dengan suhu harian berpotensi menembus 33 derajat Celsius.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memasukkan Palu dalam daftar wilayah berpotensi udara kabur akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) regional, memicu kebijakan pembelajaran daring.

Prakiraan cuaca dari sejumlah layanan menunjukkan suhu maksimum di Kota Palu pada hari ini dapat mencapai 33 derajat Celsius. Met Office dan AccuWeather mengindikasikan kondisi “hazy sunshine” atau cerah berkabut, memperburuk kondisi udara yang sudah kurang baik akibat kabut asap Palu.

Kondisi udara di Palu telah menunjukkan fluktuasi penurunan kualitas dalam beberapa hari terakhir. Pada Jumat, 16 Oktober, Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik, masuk kategori berbahaya. Ini adalah nilai pengamatan tertinggi dalam tujuh hari terakhir.

Tren penurunan kualitas udara terus berlanjut. Data pada Minggu, 18 Oktober, menunjukkan PM2.5 berada pada 160 mikrogram (sangat tidak sehat) dan PM10 pada 162 mikrogram (tidak sehat).

Sementara itu, pada Senin, 19 Oktober, PM2.5 sedikit membaik namun masih di kategori tidak sehat dengan 138 mikrogram, dan PM10 di kategori sedang dengan 136 mikrogram.

Dampak kabut asap Palu ini secara langsung dipicu oleh karhutla regional, yang meningkatkan konsentrasi partikulat udara, terutama PM2.5 dan PM10. Partikulat halus ini sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Pemerintah Kota Palu telah mengambil langkah antisipasi. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberlakukan kebijakan pembelajaran daring selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul data BMKG yang diterima BPBD Kota Palu, yang menunjukkan kualitas udara masih tergolong tidak sehat.

“Kebijakan pembelajaran daring berlaku selama tiga hari, terhitung mulai hari Senin hingga Rabu atau 19-21 Oktober 2026,” kata Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu, kepada ANTARA pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Hadianto menambahkan bahwa kondisi udara yang kurang baik ini mendorong Pemkot Palu untuk meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Ia mengatakan kondisi udara masih tergolong kurang baik dan tidak sehat sehingga Pemkot Palu meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam ruangan,” lanjut Hadianto.

Selain itu, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PFI) Kota Palu turut aktif membagikan masker dan memberikan peringatan kesehatan. Ketua PFI Kota Palu, Muhammad Rifki Hasan, juga menyoroti data PM2.5 yang mencapai kategori berbahaya.

“Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori berbahaya,” kata Muhammad Rifki Hasan, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PFI) Kota Palu, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

BMKG sendiri memprediksi bahwa kualitas udara di Kota Palu beberapa hari ke depan masih akan berada pada konsentrasi PM10 kategori sedang dan PM2.5 kategori tidak sehat. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh elemen masyarakat di tengah potensi kabut asap Palu.