PARIGI – Sebanyak 19 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang bertugas di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengikuti rapat koordinasi (Rakor).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Parimo itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parimo, Muslimin, di Aula Kantor Kemenag Parimo, dua hari lalu.
Di kesempatan itu, Kepala Kemenag mengatakan, bahwa Rakor PAI non PNS adalah hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, agar mengetahui hal-hal yang menjadi pendukung ataupun kendala di lapangan dalam melaksanakan tugas.
“Penyuluh harus memahami fungsi dan perannya di masyarakat. Sebagai motivator serta teladan harus ikut serta membantu jalannya pembangunan dan hal apa saja yang menjadi hambatannya. Mengsinergikan program-program yang telah di susun untuk oleh Pokjaluh Kabupaten Parimo agar berjalan dengan baik,”katanya.
Muslimin menitipkan dua pesan pada penyuluh, agar menangkal adanya ajaran yang mengarah pada radikalisme, serta, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pergaulan bebas.
“Untuk menangkal masalah-masalah itu, penyuluh sebagai garda terdepan Kemenag, harus proaktif menyampaikan pada masyarakat,”pesannya.
Sementara, Ketua Pokjaluh Parimo, Umi Masrurah menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi, ide dan gagasan untuk menjadi bahan terkait program bimbingan masyarakat Islam kedepan. (YAMIN)