PALU – Pihak DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (02/03).
PAW yang diambil sumpah jabatannya adalah Muhaimin Yunus Hadi, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan posisi Suprapto Dg Situru yang telah mengundurkan diri mengikuti Pilkada di Kabupaten Tojo Una-Una, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, usai mengambil sumpah jabatan, mengatakan, peresmian pelantikan ini merupakan titik awal pengabdian anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
Sebagai anggota yang baru, Muhaimin diharap memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), baik secara individu maupun kelembagaan.
“Laksanakan tanggungjawab sesuai kedudukan agar dapat menjaga citra lembaga DPRD Sulteng,” katanya.
Ia juga meminta Muhaimin untuk membangkitkan semangat diri dalam menyerap aspirasi sehingga dapat mewujudkan keinginan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi anggaran, lanjut dia, anggota DPRD juga harus mampu menganalisis, memprediksi dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Dg Palabbi menyatakan, pelantikan ini merupakan gerbang amanah untuk menjalankan tugas-tugas wakil rakyat.
“Kita harapkan bisa menjalankan amanah utamanya aspirasi rakyat dari daerah pemilihan,” harap Wagub. (RIFAY)