PALU, MAL — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah menargetkan layanan Mobile Banking Bank Sulteng kembali beroperasi secara normal pada pertengahan November 2026 setelah menyelesaikan tahap uji penetrasi keamanan.
Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Judy Koagow, mengungkapkan bahwa pengujian melalui penetration testing (pentest) dilakukan secara menyeluruh guna memastikan ketahanan sistem digital bank tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pemulihan layanan pasca gangguan beberapa waktu lalu.
“Mobile banking sedang dalam tahap penetration test atau pentest. Artinya, kami ingin memastikan keamanan aplikasi dengan melakukan pengujian terhadap kemungkinan serangan siber,” kata Judy, saat konferensi pers, di Gedung Workshop Bank Sulteng, Jalan Tinombala, Kota Palu, Jumat (06/11).
Menurut Judy, pemulihan layanan Mobile Banking Bank Sulteng memerlukan waktu lebih lama karena struktur transaksinya jauh lebih kompleks daripada mesin ATM. Evaluasi lanjutan oleh konsultan dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua bulan depan.
Lanjut dia, hasil pemeriksaan konsultan nantinya akan menjadi dasar keputusan manajemen untuk mengaktifkan kembali layanan secara penuh.
Hingga kini, pihak PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah masih fokus pada penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Selama masa pemulihan, nasabah yang membutuhkan layanan transaksi tertentu diarahkan untuk mendatangi kantor cabang terdekat.
Operasional internal dan pelayanan tatap muka dipastikan tetap berjalan lancar untuk melayani kebutuhan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Selain kendala aplikasi, bank juga membatasi sementara penarikan uang melalui BRILink akibat adanya sekitar 1.000 keluhan nasabah terkait pemotongan saldo tanpa keluarnya uang tunai. Penyelesaian pengaduan tersebut kini sedang ditangani sesuai standar layanan yang berlaku.
Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menambahkan, proses asesmen sistem juga melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kerja sama lintas otoritas ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan bank terhadap standar keamanan perbankan nasional.
