Mimpi Gubernur Sulteng, Donggala Jadi Kota Masa Depan

oleh -
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menanggapi hasil pemaparan masterplan kota baru Donggala di ruang kerjanya, Senin (15/01) (FOTO : Istimewa)

PALU – Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura memimpikan Kabupaten Donggala menjadi kota masa depan yang indah dan maju dalam tempo 20 sampai 30 tahun lagi.

“Saya ini orang yang suka mengkhayal, yang bermimpi Donggala menjadi kota baru di masa depan,” kata gubernur menanggapi hasil pemaparan masterplan kota baru Donggala di ruang kerjanya, Senin siang (15/1).

Pada kesempatan itu, gubernur bersama kepala perangkat daerah mengikuti pemaparan masterplan kota baru Donggala oleh tim konsultan ITB.

Dokumen masterplan ini selanjutnya akan dijabarkan menjadi dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang sinkron dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Gubernur juga meminta tim untuk menetapkan kawasan-kawasan mana yang akan dijadikan pusat permukiman, perkantoran, perdagangan, pariwisata beserta dukungan infrastruktur essensial seperti jalan, air bersih, jembatan, bandara dan layanan komunikasi.

BACA JUGA :  Tes SKD CPNS Kemenkumham Sulteng Dimulai 19 Oktober

“Bukan karena saya orang Donggala yang tinggal di sana waktu kecil tapi karena saya melihat potensinya yang besar,” ungkap gubernur menerawang masa depan Donggala menjadi kawasan penyangga pariwisata IKN dan pusat permukiman baru.

Sementara Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng Dr. Andi Ruly Djanggola, S.E., M.Si mengonfirmasi bahwa pemerintah Donggala telah sepakat mengalokasikan APBD kabupaten untuk penyusunan RTBL.

“Mudah-mudahan mimpi pak gubernur bisa terwujud dengan komitmen dari kita semua,” tandasnya.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Dinilai Paling Peduli kepada Rakyat Kecil

Hadir dalam pemaparan, Kepala Bappeda, Christina Shandra Tobondo. Kadis Bina Marga dan Tata Ruang, Faidul Keteng. Kadis Pariwisata, Diah Agustiningsih. Kadis Kominfo, Sudaryano R. Lamangkona. Kadis Kelautan dan Perikanan, Moh. Arif Latjuba. dan Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Abdul Haris Karim. *

Yamin