Oleh: Dr. Salahuddin El Ayyubi, Lc., MA.

Rencana perhelatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) dalam rangka menyongsong Satu Abad Al-khairaat yang diselenggarakan di Jakarta tentu saja menjadi momentum bersejarah yang patut disyukuri bersama. Forum Silatnas di ibu kota negara ini menegaskan pengakuan atas kiprah panjang Perguruan Islam Al-khairaat yang selama hampir satu abad menjadi jangkar dakwah, pendidikan, dan pembentukan karakter bangsa di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Sebagai bagian dari keluarga besar Al-khairaat, kita patut berbangga atas warisan As-Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua. Namun, penghormatan terbaik bukan sekadar mengulang kisah heroik masa lalu, melainkan meneruskan keberanian moral beliau dalam membaca tantangan zamannya.

Ketika Guru Tua mendarat di Pelabuhan Wani pada 1929 dan meresmikan madrasah pertama di Palu pada 11 Juni 1930, beliau memulai dakwah dengan kemandirian penuh. Beliau mengarungi laut menembus pulau-pulau di Maluku, Sulawesi Utara, hingga pesisir Papua, mendirikan lebih dari 420 madrasah yang ditopang oleh wakaf rakyat dan pengabdian ikhlas para guru lulusan Mu’allimin. Menjelang perayaan seratus tahun, Al-khairaat telah berkembang menaungi lebih dari 1.700 unit satuan pendidikan dan lebih dari 36 pondok pesantren mandiri. Angka ini adalah capaian luar biasa, tetapi momentum Silatnas satu abad di Jakarta perlu kita jadikan cermin bersama: bagaimana mentransformasikan modal kultural dan demografis yang besar ini menjadi kapasitas kelembagaan modern yang berdaya saing tinggi serta mampu mewarnai kebijakan pembangunan nasional?

Membaca Data: Ketika Jumlah Tidak Lagi Cukup

Salah satu persoalan yang perlu ditempatkan di pusat agenda pembenahan ialah mutu pendidikan tinggi memiliki tempat terhormat dalam sejarah pendidikan Sulawesi Tengah sebagai perguruan tinggi swasta pertama yang berdiri sejak 1989, sekaligus pelopor pembukaan Fakultas Kedokteran swasta pertama di provinsi ini sejak 2009. Keberadaan perguruan tinggi ini merupakan modal kelembagaan yang semestinya dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan profesional, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia kawasan timur Indonesia.

Namun di tengah parameter mutu nasional yang kian ketat, institusi pendidikan tinggi kita menunjukkan sejumlah pekerjaan rumah yang serius. Dari 19 program studi aktif yang diselenggarakan, sebagian besar telah mencapai predikat “Baik Sekali”, sedangkan sisanya berada pada kategori Baik atau tingkat akreditasi minimum dan belum ada yang menembus akreditasi “Unggul”. Pada ranah tridarma perguruan tinggi, publikasi ilmiah dan produktivitas riset juga memerlukan dorongan yang lebih sistematis. Berdasarkan pangkalan data Science and Technology Index (SINTA), naskah ilmiah dosen sebagian besar masih terkonsentrasi pada jurnal nasional klaster menengah ke bawah, sementara luaran riset yang terindeks secara internasional bereputasi masih sangat terbatas. Tantangan ini berimbas pada posisi tawar institusi dalam persaingan regional dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta lainnya.

Tentu saja, akreditasi bukan satu-satunya ukuran mutu, sebagaimana jumlah sitasi bukan satu-satunya ukuran kontribusi ilmiah. Namun, indikator-indikator tadi dapat menjadi sinyal bahwa penguatan ekosistem akademik perlu ditempatkan sebagai agenda prioritas. Dukungan apa yang dibutuhkan dosen untuk menghasilkan penelitian berkualitas, dan bagaimana universitas dapat membangun lingkungan akademik yang mendorong publikasi, inovasi, kemitraan akademik, dan sistem penghargaan yang memberikan ruang bagi dosen untuk berkembang. Di sinilah jaringan besar Al-khairaat seharusnya menjadi keunggulan. Jaringan madrasah dapat menjadi sumber data dan laboratorium sosial bagi penelitian pendidikan, ekonomi masyarakat, kesehatan, dan pengembangan wilayah. Hubungan antara universitas dan madrasah semestinya tidak berhenti pada hubungan administratif, melainkan menjadi ekosistem produksi pengetahuan.

Pada sisi yang lain, lanskap ekonomi kawasan timur Nusantara khususunya Sulawesi Tengah sedang bergerak cepat ke arah hilirisasi sumber daya alam, industri nikel, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Palu, serta potensi ekonomi maritim dan logistik. Perubahan ini membawa peluang, tetapi juga menghadirkan persoalan. Kegiatan industri membutuhkan tenaga profesional dengan keterampilan teknik, pengelolaan rantai pasok, keselamatan kerja, lingkungan, teknologi, dan manajemen. Pada saat yang sama, ekspansi industri tidak otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan masyarakat lokal. Tanpa pendidikan dan pelatihan yang relevan, penduduk setempat berisiko hanya menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi di wilayahnya sendiri. Kurikulum dan pilihan program studi perlu merespons dinamika ini secara adaptif. Generasi muda Al-Khairaat tidak boleh hanya disiapkan untuk mengisi formasi birokrasi pemerintahan atau sektor informal yang daya serapnya terbatas, melainkan harus diperlengkapi dengan keahlian sains terapan, rekayasa industri, dan keahlian agromaritim modern agar mampu menjadi tuan di negeri sendiri.

Pada titik ini lah warisan Guru Tua justru menemukan relevansinya. Beliau membangun pendidikan untuk membuka akses dan mengangkat martabat masyarakat, tapi sekarang dengan semangat yang sama menuntut Al-Khairaat mempersiapkan generasi muda agar mampu mengambil bagian dalam perubahan ekonomi tanpa kehilangan pijakan moral dan sosialnya.

Dari Kekuatan Sosial Menuju Ketergantungan Politik

Persoalan tata kelola organisasi pada akhirnya bermuara pada pertanyaan yang lebih mendasar yaitu bagaimana Al-Khairaat mendudukkan dirinya di tengah pusaran kekuasaan politik? Sebagai ormas yang memiliki jaringan lebih dari 1.700 satuan pendidikan di belahan timur Nusantara, wajar jika Al-Khairaat menjadi magnet politik yang sangat kuat. Tentu saja menjadi mita strategis dari pemerintah misalnya bukanlah sebuah aib. Hubungan yang ada dapat menjadi sarana dalam memperluas akses pendidikan, memperbaiki fasilitas, meningkatkan kesejahteraan guru, atau memperjuangkan pembangunan kawasan timur sebagai hak konstitusional warga organisasi yang sah dan bermartabat.

Masalah mulai muncul ketika relasi kebangsaan ini tidak lagi bertumpu pada agenda publik yang terukur, melainkan terdegradasi menjadi transaksi pertukaran dukungan yang bersifat personal atau faksional. Alih-alih melahirkan kebijakan publik yang berpihak secara sistemik, modal sosial raksasa warisan Guru Tua kerap terperangkap dalam pertukaran instan yaitu dukungan elektoral ditukar dengan komitmen proyek sesaat, akses anggaran jangka pendek, atau sumber daya politik. Jika pola patronase timbal balik terus menerus dipertahankan, maka dapat menyedot habis energi kelembagaan untuk merawat kedekatan dengan elit politik, sementara agenda pendidikan jangka panjang dan kemandirian organisasi berjalan di tempat.

Al-Khairaat tidak boleh membiarkan marwah profetiknya tereduksi menjadi sekadar mesin pengumpul suara lima tahunan. Sangat menyedihkan jika modal spiritual yang dibangun selama satu abad dipertaruhkan hanya untuk status kingmaker lokal, sementara suara Al-khairaat lenyap dalam penentuan kebijakan strategis nasional. Sejarah mencatat, Guru Tua mengarungi samudra dan mengutus lulusan Mu’allimin ke pulau-pulau terjauh bukan untuk memburu konsesi politik di ibu kota. Beliau menanam ilmu agar rakyat terbebas dari kebodohan dan penindasan. Semangat itulah yang menuntut kita untuk menata ulang definisi kemitraan dengan negara.

Karena itu, ukuran keberhasilan relasi politik Al-Khairaat dengan pemerintah tidak boleh lagi hanya pada berapa banyak ‘karpet merah’ yang dibentangkan untuk pejabat yang hadir dalam perhelatan atau seberapa akrab elite Al-Khairaat dengan lingkaran istana. Indikator yang terbaik adalah apakah kemitraan itu melahirkan ruang kelas madrasah yang kokoh di pelosok, kehidupan yang lebih sejahtera bagi para guru perintis, beasiswa bagi para santri, dukungan ekosistem riset bagi para dosen, dan yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa masyarakat Indonesia Timur menikmati keadilan atas tanah dan lautnya sendiri.

Tiga Peta Jalan Menuju Abad Kedua

Jika Silatnas menyambut satu abad Alkhairaat hendak menjadi titik balik, forum itu perlu menghasilkan keputusan yang dapat diukur, dilaksanakan, dan dievaluasi. Setidaknya ada tiga agenda strategis yang layak dipertimbangkan.

1. Al-Khairaat Policy Institute
Aspirasi masyarakat Kawasan Timur Indonesia tidak cukup diperjuangkan melalui seruan moral, pernyataan sikap, atau rekomendasi normatif yang berhenti di akhir perhelatan seremonial. Memasuki abad kedua, Al-Khairaat perlu membangun Al-Khairaat Policy Institute yaitu sebuah lembaga kajian kebijakan publik yang permanen, profesional, dan berorientasi pada pemecahan masalah.

Lembaga ini harus menjadi jembatan antara realitas masyarakat dan proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Data dari ribuan madrasah, pengalaman para guru, persoalan akses pendidikan di wilayah kepulauan, hingga perubahan ekonomi akibat hilirisasi sumber daya alam perlu diolah menjadi policy brief, naskah akademik, kajian fiskal, dan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. Dengan dukungan jejaring akademisi, peneliti, dan praktisi, Al-Khairaat dapat memperjuangkan pemerataan pembiayaan pendidikan, peningkatan kapasitas madrasah swasta, serta distribusi manfaat ekonomi sumber daya alam yang lebih adil bagi masyarakat daerah penghasil.

Dengan demikian, kehadiran Al-Khairaat di Jakarta tidak sekadar diukur dari kedekatannya dengan pusat kekuasaan, melainkan dari kapasitasnya memengaruhi kualitas kebijakan publik. Alkhairaat harus bergerak dari sekadar menyampaikan aspirasi menjadi institusi yang memproduksi pengetahuan, merumuskan solusi, dan mengawal implementasi kebijakan.

2. Peta Talenta dan Kepemimpinan Nasional
Ukuran kemajuan organisasi modern tidak cukup bertumpu pada besarnya massa yang berkumpul dalam satu ruangan atau luasnya jaringan kelembagaan. Kemajuan juga ditentukan oleh kemampuan mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertemukan talenta dengan kebutuhan strategis bangsa.

Al-Khairaat perlu membangun pangkalan data kader yang terintegrasi, aman, dan dikelola secara meritokratis. Pemetaan ini tidak boleh berhenti pada pendataan nama dan jabatan, tetapi harus mencakup kompetensi, rekam jejak, bidang keahlian, pengalaman pengabdian, serta potensi kontribusi setiap kader. Di dalamnya terdapat birokrat dan diplomat, akademisi dan saintis, pakar hukum dan ekonomi syariah, tenaga profesional di bidang kesehatan dan teknologi, serta pelaku usaha yang bergerak dalam rantai nilai ekonomi nasional maupun regional. Peta talenta tersebut harus diikuti program pengembangan kepemimpinan, penguatan jejaring profesional, pendampingan generasi muda, dan mekanisme regenerasi yang terbuka. Tujuannya bukan membangun jaringan patronase atau membagikan posisi berdasarkan afiliasi, melainkan memastikan bahwa kader yang memiliki kapasitas dan integritas memperoleh ruang untuk berkontribusi sesuai kompetensinya.

Tanpa konsolidasi talenta yang terencana, potensi besar Al-Khairaat akan tetap tersebar dan sulit diterjemahkan menjadi kekuatan kelembagaan. Sebaliknya, dengan sistem kaderisasi yang terukur, Al-Khairaat dapat menyiapkan generasi pemimpin yang berakar pada tradisi pengabdian Guru Tua sekaligus mampu bekerja dalam institusi modern. Karena kepemimpinan nasional tidak lahir hanya dari besarnya basis sosial, tetapi dari pertemuan antara integritas, kompetensi, kesempatan, dan kesiapan mengemban tanggung jawab publik.

3. Al-Khairaat Sovereign Waqf Fund
Kemandirian dakwah membutuhkan fondasi ekonomi yang berkelanjutan. Organisasi yang terus-menerus bergantung pada sumbangan sesaat, iuran pendidikan, atau dukungan yang mengikuti siklus politik akan memiliki ruang gerak yang terbatas dalam merancang agenda jangka panjang. Karena itu, Alkhairaat perlu menata aset dan sumber pendanaannya sebagai bagian dari strategi kemandirian kelembagaan.

Gagasan pembentukan Al-Khairaat Sovereign Waqf Fund dapat menjadi salah satu jalan untuk mengembangkan wakaf produktif dan membangun dana abadi pendidikan. Namun, langkah pertama bukan sekadar menghimpun aset ke dalam satu wadah, melainkan melakukan inventarisasi menyeluruh, memastikan status hukum setiap aset, memetakan potensi ekonominya, serta membedakan aset wakaf dari aset yang memiliki bentuk kepemilikan atau ketentuan pengelolaan berbeda.

Pengelolaan selanjutnya harus mengikuti prinsip syariah dan peraturan perwakafan yang berlaku, dengan tata kelola profesional, audit independen, pengawasan yang kredibel, dan pelaporan berkala yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan. Konsolidasi tidak boleh mengaburkan amanah wakif, mengabaikan peruntukan wakaf, atau memusatkan kewenangan tanpa mekanisme pertanggungjawaban. Hasil pengelolaan aset yang produktif dapat diarahkan untuk menopang kebutuhan strategis Alkhairaat: memperkuat pembiayaan madrasah, meningkatkan kesejahteraan guru, menyediakan beasiswa, mendukung riset perguruan tinggi, dan mengembangkan pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan kawasan timur Indonesia. Penyaluran manfaatnya harus didasarkan pada prioritas yang jelas dan indikator kinerja yang terukur, bukan pada kedekatan personal atau pertimbangan politik sesaat.

Dengan fondasi tersebut, Al-Khairaat dapat membangun sumber pembiayaan jangka panjang yang memperluas ruang gerak organisasi, tanpa menutup peluang kemitraan yang sehat dengan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Kemandirian finansial bukan berarti menolak kemitraan, melainkan memastikan bahwa arah perjuangan organisasi tidak ditentukan oleh ketergantungan pada satu sumber dana atau kepentingan sesaat.

Menjaga Warisan dengan Keberanian Berbenah

Perjalanan seratus tahun Al-Khairaat adalah pencapaian peradaban yang patut disyukuri dan dihormati. Ribuan jaringan madrasah, tradisi ketulusan pengabdian para guru, dan pengaruh sosial yang mengakar kuat adalah modal yang tidak lahir dalam waktu satu malam. Seluruhnya adalah buah dari tetesan keringat, air mata, dan keteguhan iman yang melintasi zaman.

Tetapi sejarah yang besar tidak boleh menjadi alasan untuk menunda evaluasi. Justru sejarah yang besar menuntut keberanian yang lebih besar untuk memperbaiki diri. Kritik terhadap mutu akademik bukanlah pengingkaran jasa agung Guru Tua, evaluasi terhadap tata kelola bukanlah pengingkaran terhadap tradisi mulia para pendahulu, dan menata ulang relasi organisasi dengan dinamika politik kekuasaan bukanlah ajakan untuk menutup diri dari pemerintah.

Semuanya merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga agar cita-cita dasar pendirian A-Khairaat tetap hidup, relevan, dan berdaulat di tengah pusaran zaman yang berputar dengan begitu cepat. Perayaan satu abad tidak boleh menjadi garis akhir yang ditutup tepuk tangan seremonial, tetapi menjadi fajar permulaan bagi pembenahan yang terukur dan berkelanjutan.

Jika abad pertama Al-Khairaat dibangun dengan keberanian membuka jalan dakwah pendidikan menembus pelosok Indonesia timur, maka abad kedua ini wajib dimenangkan dengan keberanian untuk membenahi institusi dari dalam. Sebab, warisan terbesar Guru Tua bukan sekadar ribuan satuan pendidikan yang dapat dibanggakan, melainkan kemampuan untuk terus menghadirkan ilmu sebagai jalan perubahan.

Fastabiqul khairat.