Ucapkan Selamat kepada Anwar-Reny, Ketua Utama Minta Masyarakat Menunggu Hasil Resmi dari KPU

oleh -
Dari kanan: Sekjen PB Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang dan Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri, saat menerima kedatangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Anwar Hafid-Reny Lamadjido, di kediamannya, Kamis (28/11) siang. (FOTO: IST)

PALU – Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, Kamis (28/11), menerima kunjungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan dr Reny Lamadjido.

Turut serta dalam rombongan, istri dan adik kandung Anwar Hafid yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid.

Pada kesempatan itu, Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri, mendengarkan langsung penjelasan dari pasangan Anwar-Reny tentang hasil suara yang telah mereka peroleh.

Kepada ketua utama, Anwar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil hitungan cepat yang dikeluarkan oleh lembaga lembaga kredibel, yaitu Indikator Politik, Poltracking, dan Charta Politika Indonesia, dapat disimpulkan bahwa pemenang Pilgub Sulteng versi hitungan cepat adalah dirinya bersama Reny Lamadjido.

Pasangan ini meraih suara tertinggi dari dua paslon lainnya, yaitu Ahmad Ali-Abdul Karim dan Rusdi Mastura-Sulaiman Agusto.

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Ketua Utama Alkhairaat mengucapkan selamat kepada Anwar-Reny, sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulteng terpilih periode 2024-2029.

Meski demikian, kata dia, semua pihak harus tetap bersabar sambil menunggu hasil perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Habib juga memyampaikan harapannya agar masyarakat turut serta mengawal semua proses perhitungan suara, guna mengantisipasi potensi penyelewengan suara rakyat.

Dalam hal ini, kata Habib, Alkhairaat juga berkewajiban melahirkan pemimpin yang jujur, teladan, dan istiqamah.

Terkait itu, Sekjen PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, menyampaikan bahwa hasil quick count yang dilakukan secara bertanggungjawab dan menggunakan prosedur metodologi survey yang reliable dan dikerjakan oleh lembaga yang professional, harus dianggap sebagai kaidah-kaidah dalam pengambilan keputusan politik yang bersifat inferensial dan terbuka.

“Masyarakat pada umumnya sudah punya pengetahuan ini dalam menyimpulkan suatu hal dengan menggunakan informasi terbatas dari sample (hanya beberapa subjek data) untuk memperoleh gambaran karakter populasi yang luas dan menyeluruh,” jelas Sekjen.

Menurutnya, sepanjang tidak ada penyangkalan dengan menggunakan prosedur atau metodologi survei yang serupa, maka hasil quick count Pilgub Sulteng yang telah dirilis lembaga survey tersebut, dianggap sebagai kesimpulan yang paling mendekati kebenaran untuk mengantar pada hasil akhir perhitungan KPU Sulteng.

“Jika ada pihak yang berupaya memanipulasi data perolehan suara, maka ini tindakan memalukan dan moralitas amat buruk dari oknum tertentu, tak peduli apakah mereka kalangan aktifis politik atau penguasa. Mungkin saja mereka itu pelancong-pelancong yang terancam kehilangan akses kekuasaan,” tutup Sekjen. */IKRAM