PALU – Proses penyelenggaraan pendidikan dengan sistem daring atau online bagi mahasiswa, kembali diperpanjang oleh pemerintah melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 302/E.E2/KM/2020.
Menyikapi hal tersebut, Rektor Universitas Alkhairaat (Unisa), Dr. Umar Alatas langsung mengambil langkah strategis dengan kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 110/SE/UA/IV/2020 tentang Kuliah Daring dalam Masa Pencegahan Covid-19 dengan memberikan bantuan kepada mahasiswa berupa pemberian kuota internet.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami pada tahap pertama pemberlakuan sistem pembelajaran ini, salah satu kendalanya adalah keterbatasan pulsa data mahasiswa. Ini juga menjadi keluhan mereka. Berdasarkan hasil rapim terbatas, maka diambil langkah taktis dengan memberikan bantuan dalam bentuk voucher pulsa data internet senilai Rp100 ribu,” kata Rektor, Selasa (7/4).
Rektor berharap, mahasiswa benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya, yakni kuliah melalui aplikasi ZOOM dan sejenisnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Marjun, menambahkan, bantuan itu diambil dari sumbangan pendidikan yang dibayarkan mahasiswa, kemudian diberikan kembali kepada mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2019-2020, dari semester dua, empat dan enam dalam bentuk voucher pulsa data.
“Dari jumlah SPP yang dibayar mahasiswa dikurangi seratus ribu. Jadi mahasiswa tidak lagi membayar sepenuhnya. Contohnya SPP Rp1.350.000, maka yang mereka bayar sisa Rp1.250.000,” jelasnya.
Menurut Marjun, kebijakan ini tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi dan sejenisnya, karena mereka sudah mendapatkan biaya hidup dari pemerintah.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Fachrudin A. Yahya menambahkan, pelaksanaan kebijakan belajar mengajar dengan sistem daring diperpanjang hingga tanggal 27 April 2020.
Dia berharap, seluruh pimpinan universitas, fakultas dan program studi memberikan dukungan dan mengawasi jalannya program pembelajaran online tersebut. (IWANLAKI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.