PALU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu melaksanakan penyerahan bantuan sembako kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi mengidap penyakit kusta. Kegiatan ini digelar di Ruang Klinik Lapas Berseri, Rabu (23/10).
Bantuan ini disalurkan oleh Baznas melalui Dinas Kesehatan dan disaksikan langsung oleh Kasubsi Binmaswat, Bapak Bayu Prianto,serta petugas Kesehatan Klinik Lapas Palu.
Kusta, atau lepra, merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang kulit, saraf tepi, saluran pernapasan, dan mata, dengan gejala berupa bercak kulit merah atau putih yang tidak gatal, lemah, atau mati rasa pada tungkai dan kaki. Deteksi dini, pengobatan cepat, dan pemberian kemoprofilaksis adalah langkah-langkah penting dalam pencegahan dan penanganan penyakit ini.
Lapas Palu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan diwakili oleh Puskesmas Bulili untuk memberikan perawatan dan pengawasan harian kepada WBP yang terjangkit kusta. Hingga saat ini, terdata satu WBP yang menderita penyakit tersebut dan telah ditempatkan di blok perawatan khusus.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas dan Dinas Kesehatan atas bantuan sembako diberikan.
Makmur berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh WBP selama masa perawatan dan penyembuhan.
Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, juga memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian dari Baznas dan Dinas Kesehatan.
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya membantu meringankan beban WBP, tetapi juga menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
“Semoga bantuan ini mempercepat proses penyembuhan dan meningkatkan kualitas hidup WBP terjangkit kusta,” ujar Hermansyah, seraya berharap kerja sama sudah terjalin dapat terus berlanjut untuk mendukung program pemasyarakatan.
Reporter : **/IKRAM