KPU Serahkan APK Untuk Peserta Pemilu

oleh -
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming didamping anggota Bawaslu Parimo Muhammad Rizal menyerahkan APK untuk peserta pemilu 2019 di Parigi, Rabu (18/12). (FOTO : MAL/Mawan)

PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan alat peraga kampanye (APK) untuk peserta Pemilu tahun 2019 mendatang.

Penyerahan itu dilakukan Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming di Parigi, Selasa (18/12), kepada perwakilan partai politik (Parpol), tim pemenang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon DPD.

Sebelum diserahkan, seluruh APK terlebih dahulu melalui proses desain yang disepakati bersama. KPU hanya menfasilitasi pembuatan dan pencetakan APK sesuai jumlah dan ukuran yang disepakati.

“Proses ini sudah lama dilakukan, dimulai dari membangun kesepakatan bersama Parpol berdasarkan PKPU,” kata Tanwir.

BACA JUGA :  Putusan Self-Executing MK dan Demokrasi Konstitusional

KPU berharap, Parpol segera memasang APK tersebut di tempat-tempat yang telah ditentukan dan jangan memasang pada tempat yang dilarang seperti di tempat ibadah, sekolah-sekolah, fasilitas umum, lembaga pendidikan.

Tanwir mengakui penyerahan APK mengalami sedikit keterlambatan. Namun, pihaknya berasalan bahwa ada mekanisme panjang dalam penyiapan, proses lelang hingga desain dari peserta Pemilu 2019.

“Ada beberapa teman-teman parpol maupun DPD itu yang sulit di hubungi. Sementara cetakannya harus bersamaan,” kata Tanwir. (MAWAN)