POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap pengurusan dan keanggotaan tujuh Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Verfak tersebut dilakukan KPU Poso didampingi Komisioner Bawaslu Poso berdasarkan hasil pengumuman KPU RI nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik calon Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024, sejak Senin (17/10).

Komisioner KPU Poso, Divisi Parmas, Wilianita Selviana Pangetty melalui releasenya, Selasa (18/10) mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari KPU RI melalui aplikasi SIPOL, KPU Kabupaten Poso akan melaksanakan Verfak kepengurusan dan keanggotaan terhadap  tujuh parpol  calon peserta Pemilu tahun 2024.

Dijelaskannya, ke tujuh parpol yang diverifikasi tersebut adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Garuda.

“Ada 7 Parpol yang kita Verifikasi kepengurusan dan keanggotaannya,berdasarkan hasil pengumuman KPU RI nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 ,” jelas Wilianita .

Wilanita Selviana Pangetty menambahkan,Verfak kepengurusan dilaksanakan mulai Senin 17 Oktober 2022, Verfak ini dilakukan oleh petugas verifikator dari sekretariat KPU Kabupaten Poso. Pelaksanaan Verfak tersebut didampingi langsung oleh ketua  KPU Poso, Budiman Maliki dan anggota KPU lainnya, sebagai pendamping verifikator yang disaksikan komisioner Bawaslu Poso.

“Setelah Verfak kepengurusan, selanjutnya mulai hari ini, Selasa 18 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang akan  dilaksanakan dengan Verfak keanggotaan partai politik,” jelas Wilianita Selviana Pangetty.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin