KPU Parimo Lakukan Vermin Dokumen Perbaikan Bapaslon

oleh -
Ketua KPU Parimo, Ariyana. (FOTO:mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), lakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen perbaikan yang diserahkan bakal pasangan calon kepala daerah.

Ketua KPU Parimo, Ariyana, mengatakan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon, sebagaimana jadwal dan kegiatan telah dilakukan perbaikan administrasi masing-masing bakal pasangan calon dengan tenggang waktu selama tiga hari mulai 6 hingga 8 September 2024.

Setelah pengembalian dokumen perbaikan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penelitian hingga tanggal 14 September mendatang.

“Ruang perbaikan dokumen administrasi bakal pasangan calon hanya satu kali, jika nanti dalam proses penelitian administrasi ditemukan ada syarat tidak dipenuhi, maka bakal pasangan calon dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami berharap berkas administrasi masing-masing bakal pasangan calon terpenuhi semua,” kata dia menuturkan.

Ia menjelaskan, setelah proses penelitian selanjutnya jadwal dan kegiatan pencalonan, pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon kepala daerah pada 13-14 September.

“Kami juga membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berakhir pada 23 September.

“Seiring dengan jadwal pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin