PALU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Palu, Marwan P. Angku mengaku belum bisa memastikan adanya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu mendatang.

“Soal penambahan Dapil, kitakan tahapan menyerahkan data agregat kependudukan dulu, berapa ketambahan jumlah penduduk sebelumnya nanti kita lihat tapi kalau saya lihat berdasarkan data kemarin. Kayaknya kita punya Dapil masih tetap,” kata Marwan ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2017 di Kantor Kecamatan Palu Selatan, Selasa (12/9).

Hanya saja, Marwan mengaku belum bisa memastikan hal tersebut, karena masih dalam proses tahapan. Meski, sejauh ini dirinya melihat  jumlah penduduk di Kota Palu tidak mengalami peningkatan signifikan, walaupun memiliki ketambahan satu kelurahan pemekaran baru.

“Kemungkinan masih empat Dapil,” terangnya.

Dia mengakui, jika belajar dari Pemilu sebelumnya, ada dua opsi yang diusulkan ke pusat, yaitu enam Dapil dan empat Dapil. Tapi KPU Pusat menyetujui empat Dapil saja, karena kedua opsi itu dilakukan sesuai tahapan yang diisyaratkan.

“Begitu kita lakukan ada dua opsi dan itu juga permintaan dari partai politik, dengan pemerintah kecamatan saat itu. Jadi kami mengakomodir semua, yang minta enam kita akomodir begitu juga yang minta empat, karena setelah dilakukan pemetaan kedua-duanya bisa. Tapi pusat menyetujuinya empat Dapil mungkin ada pertimbangan lain diluar,” terangnya.

Meski demikian Marwan mengaku soal ketambahan Dapil itu bisa diusulkan lagi, tapi tergantung dari penataan Dapil, sehingga KPUD melibatkan juga unsur-unsur dari stakehoulder terkait jumlah penduduk dasarnya.

“Kalau tidak ada pergerakan signifikan penduduk berarti masih seperti sebelumnya,”tandasnya. (YAMIN)