Komisi Informasi Sulteng Sambangi Pengadilan Negeri Palu

oleh -

PALU- Sebagai salah satu lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang- undang untuk menyelesaikan sengketa informasi di Sulawesi Tengah yang menjalankan fungsi peradilan, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, menyambangi Gedung Pengadilan Negeri kelas 1A Palu, Jum’at (22/1),

Lima Komisioner Komisi Informasi, Abbas Rahim, Jefit Sumampouw, Ridwan Laki, Heny Hasna Ingolo dan Sutrisno Yusuf diterima Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, Chairil Anwar, diruang kerjanya.

Ketua Komisi Informasi, Abbas H.A Rahim mengutarakan maksud audience itu untuk penguatan kelembagaan KI yang memiliki tugas pokok menyelesaikan sengketa informasi sesuai amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI), nomor 1 tahun 2013.

BACA JUGA :  Pemkot Palu: Arkan Bara Mandiri Bantu Warga Lingkar Tambang

“Kami berharap pak Ketua dan anggota bisa memberikan bimbingan teknis kepada para komisioner KI Sulteng, khususnya dalam menjalankan fungsi peradilan sebagai seorang hakim bagaimana membuat keputusan berasaskan keadilan,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan Ketua KI itu, Wakil Ketua PN Palu Chairil Anwar dengan senang hati siap berbagi pengetahuan dengan para komisioner KI Sulteng.

“Beberapa hari lalu saya juga diundang oleh para advokat muda di sini untuk saling berbagi, khususnya terkait dengan peradilan. Insya Allah saya siap kapan saja diundang oleh rekan-rekan komisioner KI untuk sharing, apalagi tadi pak Ketua KI menyampaikan para komisioner yang baru ini berasal dari latar belakang yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kampanye Dialogis, Jurkam Yakinkan Masyarakat Siniu untuk Memilih Pasangan BERAMAL

Pria Betawi kelahiran 1968 yang belum lama bertugas di PN Palu itu juga membuka salah satu kunci yang yang harus dikuasai oleh seorang hakim itu, adalah menguasai hukum acara.

”Hakim harus kuat hukum acaranya, jika hukum acaranya salah, maka persidangan ikut salah, seorang hakim harus mengusai itu, itu kuncinya,” jelasnya.

Menindaklanjuti hasil audience itu, kedua belah pihak sepakat akan menuangkan dalam Memorandum of Understanding (MOU), yang akan.ditandatangani dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA :  Talk Show BISIK Goes to Campus, BI Ajak Generasi Muda Membangun Potensi Diri

Sumber: Komisioner KI Sulteng Ridwan Laki