PARIMO  –   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menyeroti kebijakan pemerintah kabupaten setempat, terkait dengan beban pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).

“Dimasa keterpurukan ekonomi ini, Pemkab Parimo menambah kesengsaraan rakyat dengan pemungutan dana pengurusan SKBS pada warga yang hendak bepergian keluar daerah,” keluh Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Sayutin, Kamis (04/06).

Menurut Sayutin, tidak sedikit warga Parimo memiliki aktivitas keluar daerah, terutama pelajar dan mahasiswa.  Maka, Dinas Kesehatan harus segera mencabut Peraturan bupati tahun 2019 yang digunakan sebagai badan hukum dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Cabut aturan itu,  jangan dibebankan lagi masyarakat,” tegasnya. (MAWAN)