PALU- Salahsatu peserta seleksi calon anggota KPU Sulteng yang mengatasnamakan Forum Pemilu Sulteng, Sutarmin memohon maaf atas kekeliruannya menyampaikan sanksi diberikan DKPP kepada dua peserta lolos 10 besar oleh timsel calon anggota KPU Sulteng, yakni Alwin Palalo dan Nisbah.
Pernyataan Sutarmin itu, termuat dalam pemberitaan Media Alkhairaat, edisi Senin (27/3) dengan judul “Tahapan Tanggapan Masyarakat Hasil Timsel KPU Sulteng Bakal Digugat ke PTUN”.
Setelah mengetahui kekeliruannya Sutarmin mengirimkan pesan via wathsapp diterima MAL Online, Selasa (28/3). Dia menuliskan, “Assalamualaikum.. wr.wb
Mohon maaf, saya keliru menyampaikan Sanksi DKPP ,,yang saya sampaikan bahwa Alwin Palalo mendapatkan. 3 kali peringatan keras,,,,,padahal seharusnya 2 kali peringatan keras dan 1 kali peringatan…
Nisbah …yang saya sampaikan 1 kali peringatan keras,,, seharusnya peringatan ????????” (IKRAM)