Keliru Sampaikan Sanksi DKPP terhadap Calon Anggota KPU Lolos 10 Besar, Sutarmin Meminta Maaf

oleh -
Dari kiri Koordinator Forum Pemilu Sulteng, Iqbal Bungadjim, DR Asrifai dan Sutarmin Ahmad saat konferensi pers di Sekber Rumah Jurnalis, Kota Palu. Senin (27/3). (Foto: IKRAM)

PALU- Salahsatu peserta seleksi calon anggota KPU Sulteng yang mengatasnamakan Forum Pemilu Sulteng, Sutarmin memohon maaf atas kekeliruannya menyampaikan sanksi diberikan DKPP kepada dua peserta lolos 10 besar oleh timsel calon anggota KPU Sulteng, yakni Alwin Palalo dan Nisbah.

Pernyataan Sutarmin itu, termuat dalam pemberitaan Media Alkhairaat, edisi Senin (27/3) dengan judul “Tahapan Tanggapan Masyarakat Hasil Timsel KPU Sulteng Bakal Digugat ke PTUN”.

Setelah mengetahui kekeliruannya Sutarmin mengirimkan pesan via wathsapp diterima MAL Online, Selasa (28/3). Dia menuliskan, “Assalamualaikum.. wr.wb
Mohon maaf, saya keliru menyampaikan Sanksi DKPP ,,yang saya sampaikan bahwa Alwin Palalo mendapatkan. 3 kali peringatan keras,,,,,padahal seharusnya 2 kali peringatan keras dan 1 kali peringatan…

BACA JUGA :  Miliki Sabu 14,90 Gram, Pemuda Sulsel Dibekuk Polisi di Morowali

Nisbah …yang saya sampaikan 1 kali peringatan keras,,, seharusnya peringatan ????????” (IKRAM)