DONGGALA – Kepolisian Resort (Polres) Donggala, mengungkapkan telah memeriksa 13 saksi mata, dalam aksi protes yang berujung pada pembakaran dua fasilitas kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Dampelas dan Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pasca aksi protes yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas kantor PLN itu, kita sudah memeriksa total 13 saksi mata. Masing-masing berdasarkan tempat kejadian perkara Kecamatan Dampelas enam orang, sedangkan Kecamatan Tambu tujuh orang,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Donggala, IPTU Ismail, kepada MAL Online via telepon, di Palu, Selasa (31/5).
Ismail menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan secara persuasif, yakni memanggil satu persatu maupun sekaligus para saksi mata yang berada di TKP, perusakan maupun pembakaran.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan saksi mata lain, saat berlangsungnya perusakan dan pembakaran fasilitas dua kantor PLN beberapa waktu yang lalu itu di Donggala.
Selain pemeriksaan terhadap belasan saksi itu, saat ini pihaknya telah menaikan status perkara perusakan dan pembakaran kantor PLN di Donggala, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Nanti setelah proses itu baru akan ditetapkan tersangkanya, lalu kemudian pelimpahan perkara ke kejaksaan,” katanya.
Ia mengemukakan, berdasarkan keterangan saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, perusakan dan pembakaran itu dipicu dari beberapa kali pemadaman listrik dalam tempo yang panjang, oleh pihak PLN yang dinilai tanpa keterangan yang jelas.
“Dari pemeriksaan saksi semua mengatakan dalam BAP bahwa masyarakat sakit hati karena PLN disana tidak stabil. Biasa dalam seminggu itu hanya sehari menyala, dan ada empat desa itu memang mati total. Berangkat dari itu masyarakat kesana mau menanyakan ke pihak PLN, karena tidak ada orang di kantor itu terjadilah seperti itu di Damsol, sama juga di Tambu,” sebut pria yang akrab disapa Boby itu.
“Dan dari kejadian ini, bukan hanya warga yang kita periksa, tapi juga PLN sudah kita minta keterangannya,” pungkas Kasat Reskrim Donggala.
Reporter: Najiha/Faldi
Editor: Nanang