PALU, MAL — Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh kapolres dan kapolresta memetakan kawasan rawan narkoba hingga menelusuri jaringan bandar untuk memutus peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Sehari setelah memimpin Polda Sulteng, Rizal meminta jajarannya mengidentifikasi wilayah rawan, mengungkap jaringan pemasok, serta menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan peredaran narkotika. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” kata Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).
Selain penegakan hukum, Rizal menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinasi antarsatuan, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan.
Ia juga meminta seluruh kapolres dan kapolresta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta menindak pelaku peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin turut mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Ia mengatakan, informasi masyarakat dapat membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan aktivitas peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” kata Achmad.**
