PALU- Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar rapat koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM berada di Wilayah Sulteng. Rakor ini digelar, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (10/8).
Melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait seperti Perwakilan Kepolisian Daerah Sulteng, Sekertariat Daerah, BPN/ATR , Dinas Tenaga Kerja Kota Palu serta Perwakilan PT Pos Indonesia.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak bersama Sukowijono selaku Analis Hukum Madya Yankomas Wilayah III serta turut dihadiri oleh Suzana Eva Silo Kepala Sub. Bidang Pemajuan HAM dan para analis hukum Yankomas baik dari Ditjen HAM maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Adapun yang menjadi pembahasannya yakni mengenai masalah ketenagakerjaan hingga konflik agraria yang saat ini menjadi perhatian serius dari para K/L di Sulteng khususnya Kanwil Kemenkumham Sulteng dipimpin oleh Budi Argap Situngkir.
Berjalan dengn atraktif, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum guna memonitor perkembangan tindak lanjut penanganan sebagai bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan HAM di Indonesia, khususnya di wilayah Sulteng. (IKRAM/**)