Kakanwil Kemenag: ASN Tidak Boleh Berpikir Seperti PKI

oleh -
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng memberikan arahan diacara pembinaan ASN dilingkungan Kemenag Sulteng (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU – Kepala Kantor Wilyah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Abdullah Latopada meminta pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sulteng, tidak boleh memiliki pemikiran dan perbuatan yang merusak, apalagi merugikan orang lain. Karena itu seperti cara PKI, tapi harus memiliki cara berpikir memajukan dan membangun bangsa.

“Pemikiran PKI harus dihilangkan degan tidak merusak dan merugikan orang lain serta jangan menyeret agama ke persoalan politik yang bisa memicu  keresahan di masyarakat, untuk itu tugas Kemenag sangat penting dan berat  menjadikan suasana keagamaan dan sosial sejuk dan damai jauh dari adu domba saling menghujat dan menjatuhkan,” tegasnya, saat memberik arahan dalam kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (3/9) di aula Kanwil Kemenag Sulteng.

BACA JUGA :  Besok, Ribuan Relawan Kawal Cudy-SAH ke KPU

Menurutnya, ASN harus memiliki pemikiran untuk maju, sesuai dengan tanggungjawab masing-masing serta memberi saran-saran, ide, gagasan kreatif dan pendapat yang bijaksana.

Kakanwil mengharapkan, ide dan gagasan perubahan yang akan dilaksanakan di Kanwil Kemenag Sulteng tidak harus selalu dari dirinya, tapi semua bidang yang ada di Kanwil Kemenag juga sehingga bisa menjadi agen kerukunan dan perubahan.

Olehnya sebagai Kakanwil dirinya akan terus mengingatkan bahwa ASN dituntut memiliki kerja nyata, untuk mengantisipasi pemikiran yang tidak sesuai dengan Pancasila. Karena menurutnya kerja mulia adalah tanggung jawab bersama kepada Tuhan di dunia dan akhirat. Sehingga Kemenag dapat menjadi agen kerukunan di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Cudy Ajak Warga Pamona Berbangga Pada Putra Daerah Jadi Cawagub

“Untuk itu pentingnya mereformasi diri kita degan pemikiran dan cara pandang kita yang baik dan benar, merubah mindset kita sebelum merubah orang lain,” tandasnya. (YAMIN)