JAKARTA, MAL — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung dalam persidangan dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menunjukkan ijazah asli miliknya pada Kamis (05/11).
Kehadiran Jokowi sebagai saksi ini bertujuan membuktikan secara langsung keabsahan dokumen pendidikannya guna membantah tudingan yang dilayangkan oleh terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi memperlihatkan ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga sarjana S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokumen ijazah ersebut ditunjukkan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukum para terdakwa guna memastikan fakta materiil di lapangan.
Khusus untuk ijazah SMA dan S1, dokumen tersebut sebelumnya telah disita oleh penyidik dan berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum untuk keperluan barang bukti. Sementara itu, dokumen ijazah Jokowi untuk tingkat SD dan SMP dibawa langsung olehnya dalam tas yang didampingi oleh putrinya, Kahiyang Ayu.
“Bawa. Semua, semua,” kata Joko Widodo, saat memberikan keterangan singkat mengenai dokumen yang ia tunjukkan kepada para pihak di dalam ruang sidang.
Pengamanan ketat dilakukan di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan melibatkan 6.770 personel gabungan TNI-Polri.
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas selama jalannya persidangan terbuka yang menarik perhatian publik secara luas ini.
Meskipun bukti fisik ijazah asli Jokowi telah diperlihatkan, proses pembuktian hukum formal mengenai keabsahannya masih tetap berlanjut. Majelis hakim masih akan menggali keterangan dari saksi lain serta ahli untuk menentukan putusan akhir terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik ini.
“Memang Pak Jokowi seperti janji akan memperlihatkan ijazah beliau, ijazah asli beliau di forum yang terhormat PN Jakarta Timur,” kata Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo.
