Oleh: Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag*

Setiap 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional. Spanduk dibentangkan, upacara digelar, dan sarung kembali menjadi pakaian kebanggaan. Namun, di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang layak kita renungkan bersama: apa makna jihad santri pada hari ini, ketika bangsa kita tidak lagi dijajah secara fisik?

Akar Sejarah yang Tidak Boleh Dilupakan

Hari Santri berakar pada Resolusi Jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Ketika kemerdekaan yang baru berusia dua bulan terancam kembali direbut, para ulama dan santri menyerukan bahwa mempertahankan tanah air merupakan kewajiban agama. Seruan itu menggerakkan para santri turun ke medan perjuangan, dan semangatnya turut menyalakan pertempuran Surabaya pada November 1945. Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Sejarah ini mengajarkan satu hal penting: santri tidak pernah berdiri di pinggir perjuangan bangsa. Mereka ikut mendirikan, menjaga, dan menanggung beban Republik Indonesia.

Jihad yang Berubah Medan, Bukan Berubah Makna

Jihad pada dasarnya berarti bersungguh-sungguh di jalan kebaikan. Pada 1945, kesungguhan itu diwujudkan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Hari ini, ancaman terhadap kehidupan bangsa hadir dalam bentuk yang berbeda, seperti kabar bohong yang menyebar lebih cepat daripada kebenaran, ujaran kebencian di media sosial, saling curiga antarkelompok, dan sikap merasa paling benar sendiri.

Karena itu, mengangkat senjata bukanlah bentuk jihad santri di zaman damai. Jihad hari ini adalah bersungguh-sungguh merajut persaudaraan: mendinginkan suasana ketika orang lain menyulut api, memeriksa kabar sebelum menyebarkannya, dan mengulurkan tangan kepada mereka yang berbeda dengan kita.

Ini bukan jihad yang lebih ringan. Menahan amarah, menahan jempol, dan menahan prasangka sering kali lebih berat daripada mengangkat senjata.

Pesantren sebagai Sekolah Persaudaraan

Pesantren sesungguhnya telah lama menjadi sekolah kebinekaan. Di bilik-bilik sederhana, santri dari berbagai suku, bahasa, dan latar belakang ekonomi tidur berhamparan, makan bersama, dan belajar dari guru yang sama. Mereka dilatih berbeda pendapat melalui tradisi bahtsul masail tanpa saling memusuhi, serta diajarkan adab sebelum ilmu.

Nilai-nilai seperti tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh (toleran) bukan sekadar jargon, melainkan kebiasaan sehari-hari.

Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Hujurat ayat 13. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam agama, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 256.

Nabi Muhammad SAW pun mencontohkan kehidupan bersama melalui Piagam Madinah, yang mengatur kesepakatan hidup bermasyarakat di tengah keberagaman kelompok.

Toleransi yang kita bicarakan bukan berarti mencampuradukkan akidah. Santri tetap teguh pada keyakinannya, sekaligus bersikap lapang dalam bermuamalah dengan sesama warga bangsa.

Tiga Persaudaraan yang Harus Dirajut

Dalam tradisi pesantren dikenal tiga bentuk persaudaraan, yakni ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia).

Ketiganya tidak saling meniadakan. Justru, ketika salah satunya diabaikan, bangunan persaudaraan kita menjadi pincang. Santri yang matang adalah santri yang mampu menjaga ketiganya sekaligus.

Dari Pesantren untuk Masyarakat

Sebagai daerah yang majemuk, Sulawesi Tengah, termasuk Morowali Utara, merupakan ruang perjumpaan berbagai suku, budaya, dan agama. Kemajemukan ini adalah sunnatullah yang mesti dikelola dengan bijak.

Gesekan sosial jarang lahir semata-mata dari perbedaan agama. Persoalan itu lebih sering muncul akibat kesalahpahaman, ketimpangan, dan provokasi yang tidak segera diredam. Di sinilah santri dapat mengambil peran.

Pertama, menjadi teladan akhlak dengan menunjukkan Islam yang ramah di rumah, di sekolah, dan di tengah masyarakat.

Kedua, menjadi pelaku literasi digital dengan melakukan tabayyun sebelum membagikan informasi, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6.

Ketiga, menjadi penggerak dialog dengan membuka ruang pertemuan bersama pemuda dan tokoh lintas agama serta bekerja sama dengan forum-forum kerukunan.

Keempat, menjadi pelayan masyarakat dengan terlibat dalam kerja bakti, kegiatan sosial, dan penanganan bencana tanpa memandang latar belakang.

Penutup

Para santri dan ulama pada 1945 telah menunaikan bagian perjuangan mereka: mempertahankan kemerdekaan. Tugas kita hari ini adalah mempertahankan sesuatu yang tak kalah berharga, yaitu persaudaraan dan keutuhan rumah bersama bernama Indonesia.

Hari Santri Nasional 2026 semestinya tidak berhenti pada perayaan, tetapi menjadi pengingat bahwa jihad masih berlangsung dengan senjata yang berbeda: ilmu, adab, dan kasih sayang.

Selamat Hari Santri Nasional. Santri menjaga iman, merawat persaudaraan, dan menguatkan Indonesia.

*Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah