PALU -Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Muchlis memberikan saran kepada pengurus Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) maupun forum penyelamat DKST agar segera mengirimkan surat tertulis ke Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, untuk meminta pihak inspektorat menangani permasalahan tersebut.
“Kalau misalnya masalah DKST ini dianggap bermasalah terkait SK atau ada penyelewengan dana oleh pengurusnya, meminta diaudit, segera mengirim surat tertulis kepada bapak gubernur,” jelas Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng Mohammad Muchlis, kepada Media Alkhairaat Online, Jumat (25/3).
Menurutnya, dari surat itu gubernur memerintahkan kepada tim audit inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan memperpanjang SK tanpa melalui Musda, dan terhadap permasalahan anggaran yang tidak transparan. Nantinya atas perintah gubernur, Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) inspektorat, akan melakukan pemeriksaan terkait masalah tersebut.
“Pak gubernur perintahkan kami bentuk tim dan hasilnya nanti dilaporkan kepada gubernur untuk di ambil langkah selanjutnya,” ujar Muchlis.
Sementara, Kabid Penanganan SK pada Biro Hukum Setdaprov Sulteng Dedi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah membuat beberapa tanggapan ke gubernur. Nanti setelah disampaikan ke gubernur akan disampaikan tembusannya ke Instansi Perangkat terkait.
Adapun pihak yang merasa kurang puas terkait keputusan tersebut, maka dipersilakan mengambil jalur hukum selanjutnya ke PTUN.
“Biar pengadilan yang memutuskan,” ujar Dedi lewat pesan singkatnya lewat Whatsapp pribadinya.
Sementara ketua Demisioner DKST Provinsi Sulteng Hapri Ika Poigi mengatakan, hal-hal terkait Kelembagaan DKST akan mereka sampaikan.
“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan pernyataan secara resmi Kelembagaan DKST,” ujarnya.
Ketika ditanya dalam waktu dekat ini apakah pernyataan itu disampaikan setelah Musda selesai, Hapri tidak menjelaskan secara jelas. Hanya saja dia mengatakan akan mengonfirmasikan hal itu kepada media.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG