Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan H Konsultan Pengawas dari CV. SS yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion di Banggai Laut (Balut) Tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,9 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan H Konsultan Pengawas dari CV. SS yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion di Banggai Laut (Balut) Tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,9 miliar.