PT Vale Indonesia, Tbk mendapatkan apresiasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) untuk kategori wajib pajak badan dengan kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) tertinggi sepanjang 2022.