Mantan narapidana terorisme (napiter) perempuan asal Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Lasmi alias Ummi Sifa, dinyatakan bebas sejak tanggal 26 Januari 2023.
Mantan narapidana terorisme (napiter) perempuan asal Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Lasmi alias Ummi Sifa, dinyatakan bebas sejak tanggal 26 Januari 2023.