PALU – Pemerintah Kota telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 542/12.22/Ekbang tahun 2021 tentang Penggunaan LPG 3 Kg tanggal 14 Juni 2021. Dalam
PALU – Pemerintah Kota telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 542/12.22/Ekbang tahun 2021 tentang Penggunaan LPG 3 Kg tanggal 14 Juni 2021. Dalam