PALU – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nanang, terpilih sebagai ketua Panitia khusus (Pansus) dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, untuk membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kelurahan Vatutela.

Ditemui usai pembentukan Pansus, H. Nanang, menyampaikan akan memulai pembahasan Ranperda tersebut pada Rabu 13 Maret 2024.

Waktu pembahasan tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama di rapat paripurna.

“Hari Rabu nanti kita bahas gelondongan dulu Ranperdanya, karena ada dua Ranperda selain pemekeran Kelurahan Vatutela yang akan dibahas,” kata H. Nanang, Jumat (8/3/).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, pansus akan melihat seluruh draf Ranperda sebelum membahas secara mendetail.

“Semua ini adalah Ranperda baru, bukan perubahan jadi kita lihat dulu dokumennya. Karena ketua Bapemperda mengaku ada beberapa Ranperda yang dokumennya belum lengkap,” jelas H. Nanang.

Selain itu Nanang mengaku, tidak menutup kemungkinan pansus dua akan meminta perpanjangan waktu. Sebab alokasi 17 hari diakuinya tidak proporsional untuk mengkaji tiga Ranperda.

“Kita kerja dulu, kalau memang tidak cukup kita minta tambah waktu. Tapi kayanya harus ditambah waktu kerjanya,” pungkas Nanang.

YAMIN