PALU – Merespon instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Dr Husaema mengatakan, hal itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Bagaimana caranya mau menerapkan PSBB, sementara dananya tidak mencukupi,” ujarnya kepada MAL Online, Ahad (25/10).
Husaema mengatakan, PSBB itu membutuh dana yang sangat besar, minimal Rp150 Miliar. Sementara dana Covid 19 yang ada, tinggal Rp15 Miliar.
Sebelumnya gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, pihaknya sudah menyurati kabupaten dan kota, yang jumlah angka covidnya tinggi, agar segera memberlakukan PSBB. Namun hingga saat ini surat permintaan PSBB belum direspon oleh kabupaten dan kota.
“Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Kesehatan sudah menyurati kabupaten dan Kota Palu yang angka covidnya tinggi. Kenapa belum direspon, tanya langsung pada mereka,” ujar Longki Djanggola yang diwawancarai baru- baru ini.
Kontributor: Irma
Editor: Nanang