PALU- Densus 88 dan Brimob Den A Bima menangkap dua sipil bersenjata pelarian Poso, Sulawesi Tengah, berinisial KW dan NH di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (17/6).
Tidak ada perlawanan dari keduanya sehingga situasi di sekitar lokasi penangkapan tetap kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.
Penangkapan keduanya berawal dari penangkapan KW di sekitar Paruga Nae, Kecamatan Talabiu, Sabtu (17/6) sekira pukul 17.55 WITA. Selanjutnya, Tim Densus 88 mengembangkan informasi dan melakukan penangkapan NH di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, sekira pukul 18.30 WITA.
Kedua orang itu itu kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diamankan dan diperiksa secara intensif setelah interogasi oleh Tim Densus 88 selesai dilakukan di Bima.
Selain menangkap kedua sipil bersenjata ini, Tim Densus 88 dan Brimob Den A Bima yang dibantu anggota Polres Bima Kabupaten juga mengamankan sejumlah bahan berbahaya ketika penggerebekan di rumah NH di Desa Dore. Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan dijadikan sebagai bahan untuk membuat bom.
Demikian berita dikutip dari Antara, terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulteng dikonfirmasi Media ini melalui telpon selulernya, tidak mengangkatnya dan di SMS tidak membalasnya.
Sebelumnya Polda Sulteng menerbitkan sembilan nama saat ini masih menjadi DPO target perburuan Satgas Operasi Tinombala yakni Ali Muhammad alias Ali Kalora alias Ali Ambon asal Poso. Muhammad Faisal alias Namnung alias Kobar asal Poso.
Kemudian Askar alias Jaid alias Pak Guru asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Firdaus alias Daus alias Barok alias Rangga asal Bima NTB. Qatar alias Farel asal Bima NTB. Nae alias Galuh asal Bima NTB.
Basir alias Romzi asal Bima NTB. Abu Alim dan Kholid asal Bima NTB.
Operasi Tinombala masih akan berlangsung hingga 3 Juli 2017 dengan jumlah personel Polri dan TNI yang masih bertahan saat ini mencapai 1.500 personil.(IKRAM/Antara)