JAKARTA, MAL — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung kegiatan koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
Agenda ini bertujuan memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulteng.
Kunjungan strategis yang berlangsung pada Kamis (05/12) ini menjadi langkah krusial bagi DPRD Sulteng dalam menggali inovasi pelayanan publik.
Delegasi berfokus pada mekanisme penanganan kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan anak yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hadir dalam rombongan tersebut Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifuddin Hafid, Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, serta Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi. Seluruh pimpinan legislatif ini berkomitmen membawa referensi kebijakan terbaik untuk diterapkan di wilayah Sulawesi Tengah.
Hampir seluruh anggota Komisi IV turut hadir, di antaranya Baharuddin Sapi’i, Dr. Awaluddin, Aristan, Rahmawati M. Nur, dan Martinus. Kehadiran para legislator ini guna memastikan isu perlindungan perempuan dari eksploitasi dan kekerasan seksual mendapat perhatian serius dalam penganggaran daerah.
DPRD Sulteng menyoroti pentingnya sistem pelayanan yang mampu menjangkau hingga pelosok desa di 13 kabupaten dan kota. Karakteristik geografis Sulteng yang luas menuntut adanya penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban yang lebih responsif dan terintegrasi.
Penguatan peran keluarga dalam mencegah berbagai persoalan sosial dan pemenuhan hak pendidikan anak menjadi poin diskusi utama. Selain itu, peningkatan kapasitas ekonomi perempuan dipandang sebagai langkah preventif dalam meminimalisir angka kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Pihak legislatif juga mengkaji penguatan koordinasi lintas sektor agar penanganan isu anak dan perempuan tidak hanya bertumpu pada satu instansi. Pengalaman Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta dalam membangun mekanisme pendampingan korban menjadi rujukan penting.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan berbagai persoalan sosial di daerah memperoleh perhatian serius dan dapat diperjuangkan melalui kebijakan yang lebih responsif,” kata H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Sulteng.
Hasil dari koordinasi luar daerah ini nantinya akan dijadikan bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.
Harapannya, kualitas pelayanan publik di bidang perlindungan sosial bagi warga Sulawesi Tengah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. ***
