JAKARTA, MAL — PT Vale Indonesia Tbk (Perseroan) menerima apresiasi resmi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) atas kontribusi dan kepatuhan pembayaran PNBP Vale Indonesia dalam kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran pada Selasa (03/11).

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Iswahyudi, M.Si., menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada manajemen Perseroan.

Pengakuan ini menegaskan posisi strategis industri nikel dalam memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola fiskal yang disiplin dan transparan.

Realisasi PNBP Vale Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai AS$52,06 juta atau melonjak 87,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan signifikan ini didorong oleh peningkatan royalti produksi yang mencapai AS$45,55 juta, mencerminkan korelasi positif antara aktivitas operasional dengan kewajiban keuangan kepada negara.

“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral,” kata Chandra Yudha, Head of Tax Vale Indonesia.

Hingga kuartal ketiga tahun 2026, tren setoran kepada negara tetap menunjukkan angka positif dengan total pembayaran royalti dan retribusi sebesar AS$101,63 juta.

Jumlah ini meningkat 91,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, sejalan dengan perluasan portofolio bisnis Perseroan di wilayah Bahodopi dan Pomalaa.

“Kami berharap apresiasi tersebut dapat menjadi contoh bagi badan usaha lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional,” kata Dr. Ing. Tri Winarno, S.T., M.T., Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Penyelenggaraan Apresiasi Minerba 2026 memberikan total 42 penghargaan kepada berbagai perusahaan tambang di Indonesia.

Selain aspek PNBP Vale Indonesia, kriteria penilaian mencakup pengembangan masyarakat serta penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik guna menjamin keberlanjutan sektor mineral nasional. ***