Direktur SKALA Tekankan Pentingnya Pemahaman Lokal untuk Kesiapsiagaan Bencana

oleh -
Nobar dan diskusi pemutaran film "Turun ke Atas" yang memperingati lima tahun bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi pada tahun 2018. Acara tersebut digelar di Perpustakaan Mini Nemubuku, Jalan Tanjung Tururuka, Kota Palu, pada Sabtu malam (30/9). FOTO: Istimewa

PALU – Direktur Yayasan SKALA Indonesia, Trimalaningrum, menekankan pentingnya pemahaman mengenai pengetahuan kebencanaan lokal sebagai langkah kunci dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana di wilayah Palu. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara nobar dan diskusi pemutaran film “Turun ke Atas” yang memperingati lima tahun bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi pada tahun 2018. Acara tersebut digelar di Perpustakaan Mini Nemubuku, Jalan Tanjung Tururuka, Kota Palu, pada Sabtu malam (30/9).

Trimalaningrum menjelaskan bahwa masyarakat Palu memiliki pengetahuan sederhana tentang kebencanaan yang unik untuk wilayah mereka, dan geologi daerah ini utang budi pada pengetahuan lokal ini. Yayasan SKALA Indonesia berupaya mengumpulkan dan melestarikan pengetahuan lokal ini, terutama terkait dengan bencana gempa dan tsunami, yang juga mendapat perhatian dari UNESCO.

“Kekayaan tak benda harus dilestarikan dan dipromosikan untuk salah satu aset pengetahuan yang didorong,” ucapnya.

Selain itu, Trimalaningrum juga mendorong masyarakat lokal untuk aktif berperan dalam menyebarkan informasi tentang potensi bencana kepada generasi-generasi berikutnya, sehingga pemahaman ini dapat terus berkembang dan terdistribusi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presley Tampubulon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat informasi tentang kebencanaan di wilayah Palu. Ini termasuk program sosialisasi di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah dasar.

Selain itu, setiap kelurahan di Kota Palu telah memiliki mikro zonasi dengan menggunakan empat indeks utama, termasuk informasi rambatan gempa, yang bertujuan untuk memberikan panduan yang lebih spesifik kepada masyarakat mengenai risiko bencana di wilayah mereka.

Presley Tampubulon juga mengingatkan bahwa BPBD Kota Palu telah mematuhi Permendagri 101 tahun 2018 yang mengatur tiga standar pelayanan minimal (SPM) BPBD, yaitu mendistribusikan informasi potensi bencana, melaksanakan kesiapsiagaan dan pencegahan, serta melaksanakan quick response terhadap kebencanaan.

“Dan hal ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan pemahaman dan edukasi pada masyarakat, untuk menjadi satu kepatuhan dan kepatutan bila merefleksi atas peristiwa bencana tersebut,” pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Kota Palu dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana lokal dan melindungi masyarakat dari potensi risiko bencana di masa depan.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG