PALU – Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) Tahun 2020, termaktub bahwa alokasi anggaran untuk urusan pendidikan hanya sebesar Rp 402.123.433.142 atau 9,07 dari total APBD Sulteng tahun 2020 yakni sebesar Rp 4.431.145.660.206,60 (4 triliun lebih)
Anggota Partai NasDem Provinsi Sulteng Yahdi Basma mengatakan, angka inilah yang secara verbal disebut oleh calon Gubernur Nomor urut 2 Rusdy Mastura (Cudy) dengan gunakan frasa: hanya 9 persen lebih
“Untuk membuka data kuantitatif progres urusan pendidikan di semua daerah se Indonesia, cukup dengan buka laman resmi milik Kemendikbud : http://npd.kemdikbud.go.id saja dan menjadikan laman resmi milik institusi pemerintahan sebagai sumber data, tentu adalah tindakan logik,” ujar Yahdi kepada MAL Online, Senin (16/11).
Menurutnya, itu yan dilakukan Rusdy Mastura selama ini, termasuk di dalam debat Publik ke-II, 14 Nop 2020 kemarin. Di mana dalam data anggaran Pendidikan Provinsi Sulteng Rp 645.617.922.692 atau 14,57 % dari APBD Murni, dan menempati urutan ke-21 dari 34 Provinsi di Indonesia.
“Jika dibandingkan dengan enam provinsi yang ada di pulau Sulawesi, maka Sulteng berada pada urutan ke-enam. Sulawesi Selatan menempati urutan pertama dalam penyediaan anggaran pendidikan yaitu 17,31 % dan menempati urutan ke-sembilan dari 34 provinsi di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara, Gorontalo sebesar 17,17 % urutan ke-2 provinsi di pulau Sulawesi (Urutan ke-10 secara Nasional), disusul Sulawesi Tenggara sebesar 17,15 % (urutan 11 Nasional), Sulawesi Utara 16,92 % (Urutan 13 Nasional), Sulbar 15,38 % (urutan ke-18 Nasional).
Jadi kata Yahdi Basma yang juga merupakan anggota DPRD Sulteng ini,
berdasar data-data ini, maka dapat disimpulkan bahwa Pemprov Sulteng selama ini kurang memprioritaskan urusan pendidikan, yang sesungguhnya adalah urusan wajib terkait pelayanan dasar.
Dia mengatakan, anggaran pendidikan yang disampaikan oleh Paslon nomor urut 1, sebesar 37,72 % karena memasukkan segmen Gaji Pendidik dan Biaya Pendidikan Kedinasan yang besarnya kurang lebih 23,15 % atau sebesar Rp 1,025 Triliun. Ini justru argumentasi normatif yg tidak solutif secara politis, karena segmen gaji dan kedinasan itu nyata sebagai sesuatu yang melekat dalam komposisi penganggaran dan tidak bersentuhan langsung dengan kreatifitas dan inovasi perbaikan praktek dan layanan pendidikan kita.
Apalagi menurutnya, jika komitmen pada misi “Sulteng Berdaya Saing dan Sejajar Dengan Provinsi Lainnya.”
“Coba deh, tanya Kepala Dinas Pendidikan Sulteng , benarkah Anda kelola dana 1 Triliun lebih tahun 2020,” ujarnya.
Akibat dari kecilnya alokasi anggaran pendidikan sulteng yang hanya 9,07 % itu, maka terdapat fakta kita yakni, kekurangan guru SMK sebanyak 2.171 orang, dan guru SMA sebanyak 983 orang, ruang kelas yang rusak berat dan sedang 506 ruang kelas, tidak bisa diselesaikan.
Dampaknya, potensial kinerja pendidikan Sulteng sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan adanya indikator kinerja pendidikan yaitu Angka Rata-rata Lama Sekolah hanya 8,75 tahun (belum tamat SMP).
Bagaimana mungkin Paslon No. Urut 2 programkan wajib pendidikan 12 tahun (SMA/SMK) sementara pendidikan dasar 9 tahun (tamat SMP) saja belum tercapai.
Kontributor: Irma
Editor: Nanang