SIGI- Camat Kulawi Selatan Rudolf Djiloy secara resmi membuka Kegiatan Musyawarah antar desa II Program Inovasi desa, diselenggarakan oleh tim pelaksana Inovasi desa(TPID) Kecamatan Kulawi Selatan, di kantor camat Kulawi Selatan, Sabtu (30/12).
Musyawarah Antar Desa II, diikuti 72 orang dari 12 desa se- Kecamatan Kulawi Selatan, terdiri dari Kepala desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping desa, pendamping kecamatan dan tenaga ahli kabupaten.
Dalam sambutanya, Rudolf Djiloy mengatakan, potensi desa di kecamatan itu sangat besar. Adanya program inovasi desa, hanya memerlukan kreativitas untuk mengembangkannya, dengan cara ATM yakni Amati, Tiru dan Modifikasi, agar ada perbedaan antar desa satu dengan lainya.
Dengan itu kata dia, ketika orang memasuki wilayah desa tersebut, dalam benak mereka telah tertanam apa yang menjadi ciri khas dan keunggulan desa tersebut. Untuk itu perlu kreatifitas serta sinergitas semua pihak, baik dari pemerintah dan masyarakat agar dapat berjalan dengan baik sesuai diharapkan.
“Bila desa tersebut berkembang secara ekonomi, tidak menutup kemungkinan suatu saat bisa menjadi desa mandiri,” katanya.
Rudolf Djiloy menjelaskan, terkait dengan penyelenggaran pemerintah desa, berbagai program dari kementrian telah diluncurkan salah satunya nawacita Presiden Jokowi yaitu, bagaimana membangun desa dari pinggiran.
Dia mengatakan, saat ini terjadi perubahan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintah, kita menganut program perencana pembangunan yang melibatkan masyarakat, karena yang mengetahui karakter serta kebutuhan desa tersebut masyarakat setempat.
“Ketika masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, maka mereka turut bertanggungjawab di dalamnya. Dengan adanya alokasi dana desa begitu besar dari pusat diharapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan angka kemiskinan didesa tersebut menurun,” imbuhnya.
Ketua Pelaksana TPID Kecamatan Kulawi Selatan Hendra Apriawan mengatakan, tujuan diadakanya musyawarah ini untuk memastikan kartu komitmen telah dibuat oleh Kades pada bursa Inovasi Kabupaten, untuk dimasukan dalam rencana kerja pemerintah desa RKPDES 2018.
“Kartu komitmen ini berisi inovasi apa telah dibuat pada bursa inovasi. Untuk kemudian direplikasi kedesa masing-masing, yang sesuai karakter dan menjawab persoalan masyarakat desa,” katanya.
Pendamping Desa Ihfandi mengatakan, dari 12 desa di kecamatan Kulawi Selatan, hanya dua desa belum memasukan kartu komitmen. Maka bagi desa belum memasukan kartu komitmen agar segera mengidentifikasi inovasi apa yang bisa dikembangkan di desanya, untuk segera dibuat dan dimasukan dalam RKPdes tahun 2018.
Saat ini, menurutnya, ada kebijakan baru pusat, dari Kementrian Desa agar memasukan program Inovasi desa kedalam RKPdes 2018, meski tidak ada dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes) dengan tidak mengabaikan skala prioritas penggunaan dana desa.
Skala prioritas penggunaan dana desa ada empat, yaitu produk unggulan, sarana dan prasarana olahraga, embung (cekungan penampung), dan Bumdes. Maka menurut dia,
dalam berinovasi, tidak bisa mengembangkan yang tidak sesuai karakter desa. Jadi inovasi ini bukan sesuatu hal yang baru, tetapi perlu ditekankan inovasi itu menjawab persoalan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Program Inovasi Desa (PID) dimunculkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.
“Untuk kecamatan Kulawi Selatan ada tiga desa akan dipilih untuk dibuatkan video. Pertama video desa yang terbaik sarana dan prasarana olahraganya, kemudian video desa yang terbaik Bumdesnya, untuk kemudian ditampilkan pada Musyawarah Antar Desa (MAD) mendatang,” imbuhnya. (IKRAM)