Brigadir Agil Hilang Saat Jaga Rumah Kapolres di 2019, Keluarga Minta Bantuan Komnas HAM RI

oleh -
Kedua dari kiri-Aris saat melakukan laporan pengaduan ke Ketua Komnas HAM RI Atnike Bova Sigiro didampingi tim advokasi SKP HAM Sulteng dan LBH Sulteng di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng Jalan Suprapto Kota Palu.Jumat (28/9).Foto : MAL/IKRAM

PALU- Aris, orang tua dari Brigadir Agil Sufandi, anggota Polres Banggai, telah melaporkan kehilangan putranya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada bulan November 2019. Putranya hilang saat ditugaskan menjaga rumah mantan Kapolres Banggai, AKBP Moch. Saleh, di Jakarta.

Hingga September 2023, lima tahun berlalu tanpa kabar keberadaan putra pertamanya. Aris bersama tim advokasi dari SKP-HAM Sulteng dan LBH Sulteng bertemu dengan Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Sendawai dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, untuk menyampaikan pengaduannya.

Brigadir Agil Sufandi, lulusan SPN Panimba Labuan 2008 angkatan 32, awalnya ditempatkan di Polres Banggai. Namun, sekitar tahun 2019, ia ditugaskan sebagai Liasion Officer (LO) penghubung antara Polres Banggai dan Polda Sulteng.

Ketika ditugaskan ke Jakarta, Agil Sufandi menjaga rumah Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh, yang sedang melaksanakan ibadah haji. Kepergian Agil bukan tugas dinas, melainkan permintaan pribadi dari atasannya, AKBP Moch Soleh, sesuai hasil pemeriksaan Paminal Polda Sulteng.

Selama berada di Jakarta, Agil sering berkomunikasi dengan keluarganya. Namun, saat Aris berusaha bertemu dengannya di Bogor, pertemuan tersebut tidak terjadi. Agil tiba-tiba tidak dapat dihubungi, dan kabar hilangnya pun muncul.

Aris mencari nomor kontak Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh, untuk mencari tahu keberadaan putranya. Namun, Kapolres hanya menyarankan untuk berdoa dan mencari bersama-sama.

Hingga akhir November 2019, Agil menghubungi Aris dengan kabar bahwa ia sakit dan berada di Bandung. Agil juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinannya, Kapolres Banggai, dan menolak untuk pulang ke Palu.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, termasuk pemeriksaan oleh kepolisian dari Polda Sulteng dan Polres Banggai, keberadaan Agil Sufandi hingga saat ini masih misterius.

Bahkan akibat kehilangan anaknya tersebut, Ia harus rutin memeriksakan diri ke rumah sakit jiwa akibat kecemasan berlebih, dan hal terberat baginya bagaimana ia bisa terlihat tegar dan kuat dihadapan istri, anak dan keluarga.

Direktur Solidaritas Korban Peduli (SKP) Hak Asasi Manusia (HAM) Sulteng, Nurlela Lamasitudju mengatakan, Aris orang tua dari Brigadir Agil Sufandi baru melakukan laporan pengaduan, sebab menunggu kesiapan mental dan jiwa.

Nurlela Lamasitudju juga mengatakan, selain melakukan laporan pengaduan ke Komnas HAM, pihaknya juga akan membuat laporan pengaduan ke Polda Sulteng dan Kompolnas.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Julianer meminta Komnas HAM berdasarkan kewenanganya melakukan presure,sebab sudah ada laporan kehilangan Brigadir Agil dari keluarga ke pihak kepolisian.

Menyikapi pengaduan tersebut Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, akan mempelajari laporan pengaduan dan melakukan analisis. Setelah ada hasil analisis baru akan menentukan langkah selanjutnya.

“Kalau ada data kurang, kami minta tambahan, waktu analisis 7 hari kerja,” pungkasnya. (IKRAM)