BKKBN Sulteng Benahi Master Wilayah PK21

oleh -
Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi BKKBN Perwakilan Sulteng, Mohammad Rosni. (FOTO : YAMIN)

PALU – Setelah melakukan ujicoba di Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah (Sulteng) melanjutkan proses Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) ketahap pembenahan master wilayah.

Pembenahan master wilayah dilakukan dengan melakukan perbaikan terhadap masing-masing wilayah yang akan dilakukan pendataan.

Untuk melihat jumlah kecamatan dalam 1 kabupaten, jumlah kelurahan dalam 1 kecamatan, dan jumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dalam 1 desa dan kelurahan.

Demikian Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Perwakilan Sulteng, Mohammad Rosni yang dikonfirmasi tentang rencana tahapan PK21. Jum’at (18/12).

“Kita harus petakan dalam 1 RT berapa jumlah keluarga yang akan didata,” kata Rosni..

Pembenahan master wilayah menurutnya dilakukan karena umumnya pendataan di Sulteng hanya dilakukan sampai tingkat dusun dan RW. Jarang kata dia dilakukan hingga ketingkat RT

“Memang secara nasional harus dipetakan sampai tingkat RT. Oleh karena itu saat ini kita lakukan pembenahan mster wilayah. Diharap pada awal Januari 2021 nanti sudah bisa net dan datanya kita akan laporkan ke pusat,” jelasnya.

Laporan yang akan disampaikan nanti berkaitan dengan sampai pada tahap perencanaan berapa keluarga yang akan didata disetiap RT yang ada di kabupaten dan kota di Sulteng.

Pemetaan master wilayah saat ini dilakukan oleh petugas kader pendata, baik penyuluh KB, sub PPKBD. Yang dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD KB) tingkat kabupaten/kota.

“Inilah yang kita harapkan membantu pemerintah  kabupaten kota melakukan pembenahan master wilayah sebagai persiapan awal untuk dilakukan pendataan sampai pada level RT,” terangnya.

Rosni menambahkan, sokongan OPD KB kabupaten/kita merupakan hak yang pasti. Karena data yang diperoleh nantinya juga akan dikembalikan dan digunakan ke kabupaten/kota.

“Kelengkapan dari pemenuhan data data yang dibutuhkan dari master wilayah ini sangat mempengaruhi terhadap suskesnya PK21 di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Rosni berharap OPD KB maksimal dalam membantu melakukan pembenahan master wilayah ini sebagai persiapan PK21.

Pemetaan master wilayah pendataan ini cukup urgensi dilaksanakan. Sebab dari master wilayah itu akan ketahuan secara detail jumlah keluarga yang akan didata hingga ke tingkat RT.

“Dari situ bisa dipetakan banyak hal. Misalnya, dukungan penganggaran, formulir, serta dukungan lain seperti spanduk,”tambah Rosni.

Untuk mendukung kelancaran proses PK21 di kabupaten/kota, juga direncanakan membentuk posko pendataan yang ditempatkan di OPD KB kabupaten kota masing-masing.

“Dari BKKBN Sulteng nantinya menjdi pusat kendali dilevel kabupaten kota untuk proses pelaksanaan pendataan disetiap kecamatan sampai ke desa dan RT setempat,” katanya.

Sebagai upaya penguatan sosialisasi teknis pembenahan master wilayah kepada kader pendata, Perwakilan BKKBN Sulteng secara rutin menyampaikan hal itu melalu diskusi virtual.

“Sosialisasi secara virtual meeting melalui program Selasa menyapa bersama PKB dan PLKB. Disitu kita menjelaskan teknis pemenuhan data master wilayah sebagai persiapan awal untuk pendataan keluarga nanti,” pungkasnya. (YAMIN)