Bapenda Parimo Siapkan 2 Unit Mobil Pelayanan Pajak

oleh -
Mobil operasional pelayanan pajak Kabupaten Parimo saat dilaunching belum lama ini (Foto: Istimewa)

PARIGI- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah meyiapkan dua unit mobil operasional pelayanan pajak. Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong untuk melayani wajib pajak, sehingga tak perlu harus datang ke ibu kota kabupaten.

Kepala Bapenda Kabupaten Parimo, melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Pajak, Ali B. Husen mengatakan, mobil operasional tersebut sebelumnya digunakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parimo untuk melayani akses internet kepada masyarakat. Lalu dua unit telah diserahkan ke Bapenda untuk digunakan sebagai kendaraan operasional pelayanan pajak.

“Alhamdulillah dua unit mobil ini sejak tanggal 15 Mei lalu sudah mulai melakukan pelayanan ke sejumlah kecamatan,” ujar Ali B. Husen, Selasa.

BACA JUGA :  KPU Touna Sosialisasikan Regulasi Tahapan Pilkada Serentak

Ia menambahkan, mobil itu akan melayani seluruh wajib pajak di Kabupaten Parigi Moutong, mulai dari proses penagihan, pembayaran hingga pendaftaran keberatan pajak.

Transaksi pembayaran pajak yang dapat dilakukan di mobil ini salah satunya adalah pajak bumi bangunan (PBB).

“Kalau selama ini wajib pajak harus ke Kabupaten,  tetapi sekarang masyarakat yang akan membayar pajak bumi dan bangunan cukup membayar di mobil pelayanan pajak ini,” sebutnya.

Lanjut dia, adapun jadwal operasinya adalah sebulan sekali, pada hari kerja mulai pagi hingga sore hari.

Pihaknya berharap, dengan adanya mobil pelayanan pajak ini, penerimaan PBB tahun ini di Kabupaten Parimo, bisa melebihi dari target yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Ratusan Maba PSDKU Untad Touna Ikuti Masa PKKMB

Menurutnya, kinerja petugas pajak di Kabupaten Parimo saat ini memang patut diapresiasi. Sebab, sudah dua tahun berturut turut sejak tahun 2015  hingga 2016, penerimaan pajak di Kabupaten Parimo selalu melampaui target.

Tahun 2015 misalnya, target pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PPB-P2) ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar mampu direalisasikan sebesar Rp2,8 miliar dengen persentase mencapai 114,12 persen. Prestasi itu kembali terulang di tahun 2016. Dari target PBB-P2 sebesar Rp3 miliar 150 juta dapat direalisasikan sebesar Rp3 miliar 201 juta atau dengan presentasi mencapai 101,63 persen. (BAMBANG)