PALU, MAL – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Anwar Hafid, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga kedisiplinan, termasuk tidak berkeliaran di tempat umum untuk urusan di luar kedinasan saat jam kerja dan masih mengenakan pakaian dinas.
Penegasan itu disampaikan Anwar Hafid saat memimpin apel gabungan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (19/10).
“Jaga kedisiplinan karena hanya itu satu-satunya yang dapat kita tunjukkan ke masyarakat,” tegas Anwar.
Menurutnya, sikap dan perilaku ASN di tengah masyarakat menjadi salah satu indikator penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur menghindari perilaku yang berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain kedisiplinan dalam bekerja, Anwar juga menyoroti pentingnya disiplin beribadah, khususnya bagi ASN beragama Islam. Ia mengingatkan agar aparatur segera meninggalkan pekerjaan ketika azan berkumandang untuk menunaikan salat berjamaah di masjid.
“Laksanakan salat berjamaah di masjid karena inilah bagian dari pembinaan disiplin,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Anwar turut menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti pemerintah mengabaikan kesejahteraan ASN. Namun, peningkatan kesejahteraan tersebut, menurutnya, harus berjalan seiring dengan penerapan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
Ia berharap pengembangan karier dan penempatan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, sehingga profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
“Saya mau birokrat Sulteng ini benar-benar lahir dari meritokrasi,” harapnya.
Apel gabungan tersebut diikuti ribuan ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta terdiri atas pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. ***
