PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Akbar sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kota Palu.
Penetapan ini dilakukan di salah satu cafe di Jalan Tanjung Pesik Palu dan dihadiri oleh Ketua DPD PAPRI Sulteng Umaryadi Tangkilisan serta sejumlah pengurus, Ahad (9/4).
Menurut Umaryadi Tangkilisan, penetapan Akbar sebagai ketua DPC PAPPRI Kota Palu setelah sebelumnya ditunjuk oleh DPD Sulteng.
“Saudara Akbar kami tetapkan sebagai ketua PAPPRI Kota Palu karena dia adalah salah satu pelaku industri musik masih aktif di Kota Palu,” kata Adi Tangkilisan sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Ahad (9/4).
Adi Tangkilisan meminta Akbar segera menyusun pengurusnya dan menjalankan organisasi dengan baik.
“Kedepan tantangannya cukup besar karena industri musik makin berkembang seiring zaman. Banyak harus dilakukan kedepan agar profesi kita bisa menjadi penghidupan layak,” tegas Adi.
Akbar baru ditetapkan sebagai ketua DPC PAPPRI Kota Palu menyatakan rasa terima kasihnya kepada para musisi Kota Palu mempercayakan dirinya menjabat ketua.
Dia merasa bangga karena menjadi ketua PAPPRI Kota Palu pertama.
“Mari kita perkuat ekosistem musik di Kota Palu agar kita bisa saling berkoordinasi agar industri musik ini bisa maju,” kata Akbar.
Dia mengajak semua pelaku industri musik untuk bersatu agar kedepan para pelaku ekonomi musik bisa saling membangun.
Hingga saat ini, sudah dua DPC PAPPRI resmi terbentuk di bawah DPD PAPPRI Sulteng yaitu DPC Sigi dan Kota Palu.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

