PALU – Sebanyak 19 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Palu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, Sabtu (22/04).
Remisi tersebut dibacakan oleh Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo, dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, di Aula Blok Hunian LPKA Palu.
“Remisi khusus ini ada syaratnya. Salah satu di antaranya yaitu beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Anak-anak binaan kita di sini telah menjalankan ibadah puasanya dengan baik dan mereka berhak mendapatkan remisi ini,” ungkap Revanda.
Kata dia, pemberian remisi menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak dari para anak binaan dan juga wujud pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, terpantau para anak binaan dengan gembira menerima remisi tersebut.
Beberapa di antaranya mengaku bahwa remisi yang didapatkan menjadi motivasi bagi mereka untuk mengubah diri menjadi lebih baik lagi.
Selain menjadi berkah bagi anak binaan, lanjut dia, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran.
Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan anak binaan juga akan berkurang.
Pemberian remisi khusus hari raya tersebut disaksikan oleh para pejabat struktural beserta staf LPKA Palu. */RIFAY