PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Elisa Bunga Allo, menghadiri kegiatan uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi Sulteng pada Pemilu 2024, di Palu, Kamis (19/01).

Dalam kegiatan uji publik tersebut, Elisa menyampaikan harapannya agar para komisioner KPU Provinsi Sulteng dapat bekerja lebih baik dan lebih transparan dalam mengawal proses pemilihan umum yang akan datang.

Di kesempatan yang sama, politisi PDI-Perjuangan itu sempat meminta penjelasan mengenai penggunaan hak pilih bagi warga yang ada di luar daerah.

“Apakah ada aturan atau kewenangan dari KPU untuk memberikan hak pilihnya, meskipun warga tersebut berada di luar daerah atau kota. Apakah mereka diharuskan balik ke dapil terlebih dahulu atau bisa memilih di daerah yang dia tempat saat itu,” tanyanya.

Tak hanya itu, Elisa juga mempertanyakan terkait penetapan nomor urut dapil, semisal Donggala-Sigi yang berdekatan dengan Dapil Sulteng 1, yakni Kota Palu justru diberi nomor urut Dapil 7.

“Sedangkan kalau dilihat dari segi aksesbilitas dan kewilayahannya, seharusnya penetapan nomor urut dapil berdasarkan jarak terdekat dari Dapil Sulteng 1 yakni Kota Palu,” kata Elisa.

Kegiatan uji publik dibuka Ketua KPU Provinsi Sulteng, Dr. Nisbah yang didampingi komisioner KPU lainnya, serta dihadiri peserta dari pihak terkait, seperti ketua dan anggota DPRD kabupaten/kota, pengurus partai politik, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, unsur Forkopimda dan pejabat di lingkup Pemda Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota, serta akademisi. */RIFAY