PALU – Pembangunan gedung dan rumah dinas Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Palu, dimulai. Hal ini ditandai dengan kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan gedung dan rumah dinas, di kompleks Kantor Imigrasi Palu, Jalan Kartini, Sabtu (28/08).

Kegiatan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sulteng, Wakil Wali Kota Palu dr Renny A Lamadjido, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri yang didaulat membacakan doa dan peletakkan batu serta unsur Forkopimda lainnya baik tingkat Kota Palu maupun Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Gedung yang dianggarkan sekitar Rp24 miliar lebih ini dikerjakan oleh PT Nurman Abadi sebagai pelaksana konstruksi, dengan masa kerja selama 130 hari atau diperkirakan berakhir pada pertengahan Desember tahun ini.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Dewanto Wisnu Raharjo, mengatakan, pembangunan kantor dilakukan karena kantor lama mengalami kerusakan yang cukup parah akibat gempa bumi tanggal 28 September 2018 silam.

Selama ini, kata dia, pihaknya terpaksa berkantor sementara di Jalan Tanjung Dako Palu.

“Kantor Imigrasi Palu ini menjadi prioritas pembangunan pascagempa bumi,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) yang telah bersedia dan memprioritaskan anggaran untuk pembangunan Kantor Imigrasi Palu.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sulawesi Tengah, Max Wambrau, mengatakan, pembangunan kantor tersebut adalah proyek besar menggunakan uang negara.

“Harapannya ada bangunan yang bagus dan akan disumbangkan menjadi aset bagi Provinsi Sulteng sehingga ada pelayanan yang berstandar dan baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan harapan terkait pembangunan kantor dimaksud. Ia berharap kepada semua pihak terkait dalam pembangunan agar tertib melakukan pekerjaan sehingga tercipta tertib pengawasan.

“Lalu tertib laporan item per item hingga laporan pertanggung jawaban. Kualitas bangunan juga harus berstandar, jangan hanya mengejar waktu,” harapnya.

Wakil Wali Kota Palu, dr Renny A. Lamadjido meletakkan batu pertama pembangunan gedung dan rumah dinas Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Sabtu (28/08). (FOTO: RIFAY)

Wakil Wali Kota Palu, dr Renny A. Lamadjido juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum HAM yang telah membangunkan kantor yang bagus di wilayah Kota Palu. Meski demikian, ia berharap agar kantor ini berkualitas dan bisa selesai tepat waktu.

“Semua aturan juga harus ditaati, dan paling penting sudah mengikuti standar pembangunan gedung di Kota Palu, yaitu tahan gempa,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Manajer Proyek, PT Nurman Abadi, Ir. Ali Abdullah, MT, mengatakan, tugas mereka sebagai kontraktor adalah bagaimana merealisasikan semua rencana pembangunan sesuai yang tertuang dalam bestek, rencana kerja dan syarat-syaratnya yang sesuai mutu dan persyaratan, serta sesuai Peraturan Nasional Indonesia yang berlaku saat ini.

“Pembangunan ini komplit terdiri dari satu unit kantor sebagai tempat operasional imigrasi dan beberapa rumah dinas dengan tipe A, tipe B dan tipe C. Selain di lokasi ini, juga ada pembangunan rumah dinas Imigrasi di Jalan Abdurrahman Saleh untuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai kontrak yang ditandatangani, surat perintah mulainya pekerjaan pada tanggal 5 Agustus 2021.

“Insya Allah diperkirakan selesai pada pertengahan Desember 2021,” tutupnya. (RIFAY)