PALU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Pengawu dan Satgas Covid-19 Kelurahan Pengawu melaksanakan sosialisasi pengetatan kembali Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (09/08).

Tim gabungan ini melaksanakan sosialisasi dengan menyisir wilayah pemukiman warga.

Kepal Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Pengawu, Herman, menerangkan, sosialisasi itu sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palu Nomor: 443/1738/HUKUM/2021/09-08-2021 tentang PPKM Level 4 dan Surat Mensesneg Nomor; B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tentang Pemasangan Bendera di depan tempat usaha dan rumah rumah warga dalam menyambut HUT RI ke-76.

“Kita Ingatkan warga sesuai instruksi Wali Kota Palu untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing dan membuang sampah pada tempatnya agar tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman,” katanya.

Kata Herman, sosialisasi harus terus dilakukan guna mengingatkan warga akan pentingnya menaati protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu menjaga 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi pergerakan (mobilitas).

“Semua ini merupakan upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Pengawu,” pungkasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay