POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menyerahkan 510 unit Alat Pelindung Diri (APD) berupa thermogun, kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso.

Penyerahan ratusan thermogun  dari KPU Poso ke Pemda Poso tersebut  sebagai pemberian hibah  perlengkapan APD,  atas intruksi  dari Sekjen KPU RI nomor .1184/TU.01-SD/04/SJ/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020, tentang petunjuk teknis  pelaksanaan hibah barang milik negara berupa thermogun APD pasca Pilkada 2020.

Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Malliki yang penyerahan hibah itu kepada Waki Bupati Poso, Moh.Yasin Mangun  mengatakan,  penyerahan  barang hibah  milik negara  berupa Thermogun APD, merupakan bagian dari perlengkapan pada saat pelaksanaan  Pemilihan Serentak tahun 2020.

Menurutnya, ratusan thermogun  tersebut  merupakan barang yang telah dikembalikan oleh anggota PPK,PPS dan KPPS  pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Poso tahun 2020 lalu.

‘’KPU Poso berharap barang hibah milik negara yang telah diserahkan ke Pemda Poso  bisa dimanfaatkan dengan baik oleh  Pemda ,mengingat bertepatan dengan kondisi masa Pendemi Coviod-19,’’ ungkap Budiman Maliki yang juga turut didampingi oleh seluruh komisioner  serta Sekertaris KPU.

Budiman Maliki merincikan,  jumlah thermogun yang diserahkan  sebanyak 510 unit, yang diserahkan secara simbolis sebanyak 172 unit, sisanya itu sudah langsung  dihibahkan oleh  para penyelenggara di tingkat  bawah, baik PPK,PPS dan KPPS kepada pihak ke tiga lainnya yang berada di wilayah masing-masing seperti  para pengelola gereja, pengurus masjid, pihak sekolah dan  pemerintah Desa.

Diakuinya, selain menyerahkan kepada pihak Pemda, ratusan thermogan lainnya juga terlebih dahulu telah diserahkan oleh para penyelenggara tingkat bawah usai pelaksanaan Pilkada .

‘’Jadi kami berharap hibah thermogun ditingkat bawah tersebut bisa menjadi bagian yang dikoordinasikan oleh Pemda  untuk kroscek kembali, mengingat seluruh data-datanya  sudah terlampir didokumen perjanjian hibah tersebut  untuk selanjutnya dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ harap Budiman Maliki.

Wakil Bupati Poso, Moh.Yasin Mangun  ikut menandatangani perjanjian tersebut dan  memberikan apresisi dan terimah kasih kepada pihak KPU RI, khususnya KPU Poso  yang telah memberikan kebijakan kelembagaan  secara nasional, untuk memberikan hibah itu.

Menurutnya, dengan adanya hibah tersebut, bisa menjadi moment agar hubungan yang harmonis antara penyelenggara dengan Pemda Poso terus terjaga dengan baik.

‘’Kami menganggap bahwa hibah ini merupakan suatu hubungan yang simbolik  kemesraan kami  antara lembaga vertical dan Pemda  Poso, kami berharap bahwa  hubungan ini tetap terpelihara,target utama kita adalah  secara bersama-sama bisa memajukan Kabupaten Poso yang kita cintai,’’ tandasnya.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin