PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sekretaris kabupaten (sekkab), mulai tanggal 4 hingga 10 November 2020.

Proses seleksi itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 52 Tahun 2020, SE Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor: 15 Tahun 2020 dan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-3277/KASN/10/2020, serta Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo Nomor: 800/113/BKPSDM tangga 2 November.

Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Syaiful, Jumat (06/11), mengatakan, seleksi itu dalam rangka persiapan mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Sekkab, tanggal 31 Desember mendatang.

“Seleksi ini terbuka untuk ASN se-Sulteng dengan jabatan eselon II b serta sekurang-kurangnya menduduki dua jabatan berbeda,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam seleksi ini, apabila batas waktu yang ditentukan belum ada pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan dua hari lagi.

“Apabila sudah diperpanjang dua hari lantas tidak ada yang mendaftar, maka akan diberikan kewenangan kepada kepala daerah, dalam hal ini Bupati untuk menunjuk ASN yang dinilai memenuhi syarat masuk dalam seleksi,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, ada ketambahan syarat yang diberikan oleh pihak KASN kepada setiap peserta yang akan mendaftar, yakni surat keterangan dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian.

“Jadi keterangan bahwa ASN tidak sementara proses hukum atau sedang,” tambahnya.

Menurutnya, adapun tim yang akan bergabung dalam panitia seleksi daerah (panselda) berasal dari unsur pemerintahan dan akademisi dengan diketuai oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay