POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menyerahkan berita acara model BA.2-1 KWK perseorangan hasil verifikasi administrasi dokumen perbaikan syarat dukungan kepada pasangan bakal calon perseorangan, Ir. Samsuri-Ir .Tony Sowolino, di ruang rapat KPU Poso.

Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki, mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi  perbaikan oleh KPU, disimpulkan bahwa syarat dukungan pasangan tersebut telah memenuhi syarat dan bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual perbaikan.

“Harapannya tim LO Bapaslon pro aktif untuk melakukan koordinasi di lapangan bersama  penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan, mengingat konsep verifikasi faktual perbaikan nantinya tidak sensus lagi, namun mengumpulkan pendukung di salah satu tempat,” jelas Budiman, Selasa (04/08).

Ia mengatakan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan kesesuaian isi formulir B-1 KWK perseorangn perbaikan B1.1-1 KWK perseorangan perbaikan sebanyak 5.585 dukungan. Sementara jumlah yang wajib dipenuhi adalah 14.724 dan jumlah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten (BA-7 –KWK perseorangan) sebanyak 12.400.

Sementara itu, lanjut dia, jumlah dua kali lipat kekurangan dukungan adalah 4.648, dan jumlah dukungan yang sudah diserahkan pada masa perbaikan adalah 5.806. Kemudian jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi adalah 5.585 dengan sebaran 18 kecamatan.

“Tahap verifikasi  faktual perbaikan yang akan kembali digelar pada tanggal 8 sampai 16 Agustus 2020 mendatang,” pungkasnya. (MANSUR)